BPOM Kupang Bersama Komisi IX DPR RI Edukasi Pangan Aman kepada Masyarakat Wanokaka

05-06-2024 Umum Dilihat 241 kali

Waikabubak - Sabtu (01/06/2024), Balai POM di Kupang bersama mitra kerja Komisi IX DPR RI melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) bertempat di Gereja Santa Maria Ratu Damai, Desa Katiku Loku, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat. KIE dihadiri 250 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat dan jemaat Gereja Santa Maria Ratu Damai.

 

Kepala Balai POM di Kupang Yoseph Nahak Klau, membuka kegiatan dan menyampaikan materi Profil Balai POM di Kupang dan Keamanan Pangan, termasuk tugas dan fungsi Balai POM di Kupang. “Badan POM memiliki 5 UPT di wilayah NTT untuk menjalankan tugas dan fungsi dari Badan POM, kelima UPT tersebut yaitu Balai POM di Kupang, Loka POM di Kabupaten Belu, Loka POM di Kabupaten Ende, dan Kabupaten Loka POM di Manggarai Barat. Mayarakat Sumba memiliki satu UPT Badan POM yaitu Loka POM di Kabupaten Sumba Timur yang berada di Waingapu”, ujar Yoseph.

 

“Pangan yang aman adalah pangan yang terbebas dari 3 cemaran kimia yaitu cemaran biologi, cemaran kimia, dan cemaran fisik”, jelas Yoseph saat menyampaikan materi Keamanan Pangan yang disampaikan secara jelas dan sederhana.

 

Narasumber Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menutup KIE dengan mengajak peserta yang hadir selalu melakukan cek KLIK sebelum membeli produk obat dan makanan. “Bapak mama kaka adik semua pastikan sebelum membeli produk obat, makanan, dan kosmetik selalu cek KLIK, Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluarsa”, tegas Melki.

 

Diharapkan kegiatan KIE ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat di Kecamatan Wanokaka tentang pentingnya keamanan pangan.

 

Balai POM di Kupang

Sarana