BPOM Kupang Cerdaskan Mahasiswa Pertanian Undana untuk Efektifkan Pengawasan Obat dan Makanan

08-05-2024 Kupang Dilihat 224 kali

Kupang - Selasa (07/05/2024), bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Balai POM di Kupang, berlangsung Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada 19 orang mahasiswa Fakultas Pertanian, Universitas Nusa Cendana. KIE ini merupakan permintaan dari pihak kampus sekaitan dengan penugasan mata kuliah Teknologi Hasil Pertanian yang diberikan dosen. 

Permintaan ini disambut baik oleh pihak Balai POM di Kupang karena sejalan dengan sistem 3 pilar pengawasan obat dan makanan yang diterapkan di Balai POM di Kupang. Artinya, pengawasan obat dan makanan harus dilakukan bersama-sama oleh produsen, pemerintah dan masyarakat. Mahasiswa tentunya adalah salah satu bagian dari masyarakat.

Sesuai dengan permintaan, materi yang disampaikan oleh narasumber Balai POM di Kupang, Esther Radja Huki adalah Label Produk Pangan Olahan dan Bahan Tambahan Pangan. ”Pemberian label bertujuan untuk memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyrakat terkait produk pangan yang dikemas”, terang Esther.

Kesempatan yang baik ini digunakan oleh mahasiswa untuk menanyakan tentang kewenangan Balai POM di Kupang ketika di pasaran menemukan produk pangan yang tidak ada label. “Ketika ada produk di pasaran yang tidak memiliki label, maka pelaku usaha diminta untuk mencantumkan label. Kalau produknya tidak memiliki izin edar (legalitas produk), maka produk tersebut harus dimusnahkan dan pelaku usaha diminta untuk segera melakukan proses perijinan produk”, rinci Esther. 

Di akhir kegiatan, perwakilan mahasiswa menyampaikan ucapan terima kasih karena diterima dengan baik dan mendapat ilmu yang baru terkait Label Produk Pangan Olahan dan Bahan Tambahan Pangan.

Mahasiswa cerdas, konsumen cerdas, pengawasan obat dan makanan lebih efektif.

Balai POM di Kupang

Sarana