BPOM Kupang Gelar Rapat Penyusunan Renstra 2025 2029 untuk Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

03-01-2025 Kupang Dilihat 222 kali

Kupang – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kupang melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 pada Senin (06/01/2025). Rapat ini diikuti oleh 11 anggota tim penyusun Renstra BPOM Kupang.

Kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus melakukan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, dan Threats) sebagai bahan dalam merumuskan arah kebijakan serta strategi pengawasan obat dan makanan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Renstra merupakan dokumen perencanaan organisasi yang berorientasi pada hasil, berisi visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program, hingga kegiatan untuk periode 1 hingga 5 tahun. Dokumen ini menjadi pedoman bagi organisasi dalam mengukur kinerja sekaligus memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan.

Kepala BPOM di Kupang, Yoseph Nahak Klau, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyusunan Renstra sebagai arah kebijakan lima tahun ke depan. “Renstra ini disusun agar kinerja BPOM dapat direncanakan, terukur, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Melalui rapat ini, diharapkan terserap berbagai masukan dan saran dari tim penyusun yang dapat dijadikan acuan dalam perumusan Renstra. Dengan demikian, BPOM Kupang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan masyarakat terlindungi dari peredaran obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.

Balai POM di Kupang

Sarana