Cegah Ancaman Global, BBPOM Kupang Gelar Rapat Lintas Sektor Bahas Resistensi Antimikroba

02-09-2025 Kupang Dilihat 231 kali

Kupang — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang menggelar Rapat Koordinasi Bersama Lintas Sektor pada Jumat (29/8/2025) sebagai bagian dari upaya strategis dalam mengendalikan Resistensi Antimikroba (AMR). Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Keputusan Kepala BPOM Nomor 350 Tahun 2025 tentang pengendalian AMR secara nasional.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala BBPOM Kupang, Yoseph Nahak Klau, yang menekankan bahwa resistensi antimikroba merupakan ancaman nyata terhadap kesehatan global. Ia mengingatkan bahwa jika tidak ditangani secara serius, AMR dapat menyebabkan infeksi yang dulunya mudah diobati menjadi mematikan.

Dalam arahannya, Yoseph memaparkan berbagai capaian program BBPOM Kupang sepanjang tahun 2025 serta rencana ke depan yang melibatkan peningkatan pengawasan, edukasi masyarakat, dan penguatan kemitraan lintas sektor. Ia mengajak semua pihak untuk menerapkan pendekatan One Health — yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan — sebagai strategi utama dalam pengendalian AMR.

Sebanyak 30 peserta dari berbagai instansi hadir dalam rapat ini, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas Lingkungan Hidup dari tingkat provinsi dan kota. Turut hadir organisasi profesi seperti Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI) NTT, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) NTT, serta komunitas peduli AMR, Komunitas Makroba.

Menambah bobot diskusi, tim dari Flinders Overseas Health Group (FOHG) Australia yang terdiri dari dr. Gillian Marshman (Ketua Tim), dr. Aaron Gaekwad (apoteker dan neurolog), serta ilmuwan mikrobiologi Trish dan Rafina turut berpartisipasi. Mereka membagikan pengalaman Australia dalam menangani AMR melalui kolaborasi multisektor dan kebijakan berbasis bukti.

Diskusi menghasilkan berbagai gagasan dan usulan yang akan dituangkan dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk pengendalian resistensi antimikroba di Nusa Tenggara Timur. Diharapkan, dengan komitmen dan kontribusi aktif dari semua sektor, ancaman AMR dapat dikendalikan secara efektif.

“Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau tidak sekarang, kapan lagi?”

Balai Besar POM di Kupang

Sarana