Dialog Interaktif Bersama TVRI Kupang Tentang Cegah Tangkal Satgas Ilegal

30-12-2013 Kupang Dilihat 2557 kali

Pengawasan menjelang Hari Raya merupakan hal yang penting dilaksanakan karena permintaan obat dan pangan oleh masyarakat meningkat. Agar lebih efektif, Satgas Ilegal yang ada di Provinsi NTT melakukan pengawasan bersama di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang. Untuk memberdayakan masyarakat, Balai POM di Kupang melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait hasil pengawasan kepada masyarakat secara rutin agar lebih berhati-hati dalam membeli obat dan makanan.

 

Hadir di Studio TVRI Kupang, Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat) ditemani presenter (Ina Djara) pada Senin, 23 Desember 2013 jam 18.00-19.00 WIB. Pada acara dialog interaktif ini diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berdiskusi dengan narasumber. Topik kali ini tentang Satgas Ilegal dan Pengawasan Produk Ilegal Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

 

Ruth menyampaikan mengapa satgas ilegal dibentuk di NTT dan upaya penegakan hukum. Dari hasil pengawasan pada 12-14 Desember 2013 di Kota Kupang dan 17-19 Desember 2013 di Kabupaten Kupang, masih ditemukan produk pangan rusak, kedaluwarsa, dan produk kosmetika ilegal. Untuk menjadi konsumen cerdas, masyarakat harus teliti sebelum membeli dan membaca label.

 

Pada kesempatan diskusi, masyarakat bertanya tentang pengawasan pangan Jajanan yang dijual di gerobak-gerobak pinggir jalan juga penjual yang berpindah-pindah, serta sanksi yang diberikan apabila menemukan distributor yang menjual pangan mengandung bahan berbahaya; disampiakan pula beberapa merk kosmetika yang ilegal yang ditemukan di beberapa sarana distribusi. Masyarakat juga memberikan dukungan kepada Balai POM di Kupang agar dapat melakukan pengawasan lebih intensif sehingga dapat melindungi masyarakat dari produk yang berisiko terhadap kesehatan. Ruth juga menyampaikan kepada masyarakat, ada kepedulian obat dan makanan legal yang cukup baik sehingga selama Hari Raya Natal tidak terjadi kasus keracunan.

 

Sebelum menutup acara, Ruth menghimbau kepada masyarakat agar membaca label sebelum membeli dan jangan segan-segan membuang makanan apabila terjadi perubahan, warna, bau, dan rasa. Ina Djara juga menyampaikan Visi Badan POM bisa tercapai bila semua pihak dan masyarakat mendukung pengawasan obat dan makanan.

 

Balai POM di Kupang

Sarana