Dialog Interaktif Cerdas Memilih Kosmetika

12-09-2013 Kupang Dilihat 1998 kali

Senin, 9 September 2013 Balai POM di Kupang kembali bekerja sama dengan RRI Kupang untuk melaksanakan dialog interaktif, kali ini dengan materi Cerdas Memilih Kosmetik. Sebagai narasumber Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat) dan Kepala Seksi Pengujian Terapetik, Narkotika, Kosmetika, Obat Tradisional, dan Produk Komplemen (Sem Lapik). Hasil pengawasan Balai POM di Kupang masih didapati kosmetika yang kurang mutu dan keamanan, kosmetika yang mengandung bahan berbahaya, dan kosmetika dengan izin fiktif, juga persyaratan label tidak sesuai undang-undang; narasumber juga menyampaikan Public Warning (PW) kosmetika 13 Mei 2013 yang dikeluarkan Badan POM RI, di mana terdapat 17 jenis kosmetika yang dilarang penggunaannya juga tips memilih kosmetika.

Ditemani host (Ata Alomau), penyampaian informasi waspada kosmetika mengandung bahan berbahaya mendapat sambutan dari para pendengar RRI. Banyak pertanyaan yang disampaikan, di antaranya: sempat mengganti merk pelembab dan terjadi gatal-gatal, mengapa? kalau wajah tidak menggunakan pelembab mengapa terasa kaku? apakah hand body yang digunakan berpengaruh pada luka? mengapa masih ditemukan produk kosmetika yang tidak bermutu di jual di kios dan toko? apakah dilarang menyampaikan nama produk yang mengandung bahan berbahaya? apakah dibolehkan memijat menggunakan hand body lotion?

Juga ada beberapa saran agar Balai POM tetap melakukan pengawasan secara kontinyu supaya jangan ada kosmetika yang mengandung bahan berbahaya diperjualbelikan, harus menyampaikan merk kosmetika yang mengandung bahan berbahaya, beregistrasi fiktif, atau registrasi yang dicabut agar masyarakat lebih waspada. Melalui informasi seperti ini, masyarakat akan menjadi konsumen cerdas dalam membeli kosmetika.

Balai POM di Kupang

Sarana