Setelah menyampaikan Public Warning (PW) Kosmetik melalui media cetak, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kupang, Ruth Diana Laiskodat menyampaikan PW Kosmetik melalui media TV. Acara bincang-bincang sore di TV Madika Kupang menjadi pilihan. TV Madika mengemas acara yang cukup menarik agar sambil santai di rumah masyarakat menambah pengetahuan tentang apa dan mengapa PW Kosmetik. Dipandu oleh host TV Madika, Kepala BPOM di Kupang menyampaikan bahwa PW Kosmetik disampaikan Kepala Badan POM di Jakarta (Dra. Lucky S. Slamet,M.Sc) karena dari hasil pengawasan dan pengujian BPOM seluruh Indonesia didapati 3 bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik. Bahan berbahaya menyebabkan efek yang merugikan bagi kesehatan. Bahan berbahaya pertama adalah merkuri (Hg), menyebabkan bintik-bintik hitam, iritasi, kemerahan kulit, dan dalam dosis besar akan menyebabkan kerusakan permanen otak, merusak paru-paru, dan merupakan zat karsinogen (dapat menyebabkan kanker). Bahan berbahaya kedua, hidrokinon, dapat menyebabkan hiperpigmentasi secara permanen pada kulit, rasa terbakar, kelainan ginjal, kanker sel hati, dan kanker darah. Bahan berbahaya ketiga, pewarna berbahaya merah K3, K10, dan Jingga K1, menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan, merusak hepar, dan merupakan zat karsinogen.
Kepala BPOM di Kupang juga menyampaikan bagaimana memilih kosmetik dengan cara melihat bentuk fisik yang tidak berubah, kemasan masih dalam keadaan baik, membaca label secara saksama, dan jangan mudah terpengaruh dengan iklan tetapi menggunakan kosmetik yang benar-benar dibutuhkan.
Melalui Unit Layanan Informasi Konsumen (ULPK) BPOM di Kupang, disampaikan apa yang ada pada label kosmetik, dan bagaimana memperoleh informasi bukan saja tentang kosmetik melainkan juga tentang makanan, obat, obat tradisional, dan suplemen makanan. Ditampilkan pula 48 jenis kosmetik yang ada pada PW Kosmetik 27 Desember 2012. Melalui running text disampaikan alamat BPOM di Kupang. Jl. R. A. Kartini, Kelapa Lima. Telp (0380) 8554595, 8554596. Email balaipom_kupang@yahoo.com atau Pos POM Ende Jl. Eltari dan POS POM Atambua Jl. Dr. G. A. Siwabesi.
Sebagai Kepala Badan POM , Ibu Dra. Lucky S. Slamet, MSc., juga selalu memberi dukungan secara langsung pelaksanaan kegiatan terhadap Balai POM di seluruh Indonesia. Balai POM di kupang mendapat kesempatan dikunjungi pada penghujung tahun 2012 sehingga semakin semangat melaksanakan tugas pengawasan di tahun 2013.
BPOM di Kupang