Dorong UMKM Kosmetik Naik Kelas, BBPOM di Kupang Berikan Pendampingan Komprehensif

23-07-2026 Kupang Dilihat 38 kali

Kupang - Industri kosmetik merupakan salah satu sektor usaha yang terbukti mampu bertahan dan terus berkembang di tengah berbagai dinamika serta tantangan ekonomi. Hal ini terlihat dari konsistensi peningkatan jumlah pelaku industri kosmetik setiap tahunnya, yang ditandai dengan terus bertambahnya penerbitan Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) sebagai perizinan berusaha fasilitas produksi kosmetik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pertumbuhan tersebut juga didorong oleh semakin banyaknya pelaku usaha rintisan (start-up) yang memanfaatkan peluang bisnis di bidang kosmetik. Keberadaan start-up kosmetik menjadi embrio lahirnya industri kosmetik yang lebih besar. Tidak sedikit perusahaan kosmetik yang kini telah berkembang secara nasional berawal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun industri rumahan.

Selain meningkatnya usaha produksi dan peredaran kosmetik, pengetahuan mengenai formulasi kosmetik yang relatif mudah dipelajari juga semakin luas tersebar melalui berbagai komunitas dan media digital. Kondisi ini mendorong semakin banyak masyarakat untuk memulai usaha kosmetik rumahan. Namun demikian, seluruh proses produksi kosmetik tetap harus memenuhi aspek keamanan, mutu, dan manfaat sesuai ketentuan yang berlaku guna melindungi konsumen.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan industri kosmetik lokal, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang terus berkomitmen memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM kosmetik agar mampu menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan memiliki daya saing. Pendampingan dilaksanakan oleh petugas BBPOM di Kupang pada Kamis (23/07/2026) di dua UMKM kosmetik di Kota Kupang. Melalui program pendampingan ini, pelaku usaha dibimbing sejak tahap awal pengembangan usaha hingga memenuhi persyaratan untuk memperoleh izin edar BPOM.

Pendampingan yang diberikan meliputi beberapa aspek penting, antara lain:

  • Bimbingan regulasi dan perizinan, untuk membantu pelaku usaha memahami serta memenuhi persyaratan registrasi produk dan perizinan BPOM.
  • Penerapan standar produksi, melalui pembinaan mengenai Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), pemilihan bahan baku yang aman, serta penerapan higiene dan sanitasi dalam proses produksi.
  • Pengembangan usaha dan pemasaran, meliputi peningkatan kualitas produk, strategi pemasaran, hingga penguatan daya saing usaha.
  • Peningkatan kualitas kemasan dan pelabelan, agar produk memiliki tampilan yang menarik, profesional, serta memenuhi ketentuan pelabelan yang berlaku.

Melalui pendampingan yang berkelanjutan, BBPOM di Kupang berharap semakin banyak UMKM kosmetik lokal yang mampu berkembang dari skala industri rumahan menjadi industri yang profesional, patuh terhadap regulasi, serta siap bersaing di pasar nasional bahkan internasional. Bersama, mari wujudkan produk kosmetik lokal yang aman, bermutu, berkhasiat, dan berdaya saing global.

 Balai Besar POM di Kupang

Sarana