Kupang – Pusat Pengembangan Teknologi Tepat Guna (Puspem TTG) Noelbaki, Kabupaten Kupang, menjadi lokasi pelaksanaan Pelatihan Pengolahan Produk, Pengemasan, Pemasaran Digital, dan Mekanisme Transaksi Online dengan Praktik Lapangan pada Kamis (25/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, One Village One Product (OVOP), yang bertujuan mendorong setiap desa mengembangkan produk unggulan yang bernilai tambah dan berdaya saing.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut diikuti oleh para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang berasal dari Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Alor. Kegiatan ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam meningkatkan kualitas produk, pengemasan, strategi pemasaran digital, serta pemanfaatan platform transaksi daring untuk memperluas jangkauan pasar.
Dalam kegiatan tersebut, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang turut berperan sebagai narasumber. Petugas BBPOM di Kupang, Esther Radja Huki, S.Si., menyampaikan materi bertajuk "Pentingnya Izin Edar bagi UMK". Dalam paparannya, ditekankan bahwa kepemilikan izin edar merupakan aspek wajib bagi pelaku usaha agar produk yang dihasilkan dapat dipasarkan secara luas, aman dikonsumsi, dan memiliki daya saing di pasar, termasuk pasar digital.
Selain penyampaian materi, BBPOM di Kupang juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha terkait proses penerbitan Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Sesi konsultasi dan diskusi dimanfaatkan peserta untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan, tahapan perizinan, serta mekanisme registrasi bagi berbagai produk obat dan makanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMK semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, mampu meningkatkan daya saing produk lokal, serta siap memanfaatkan peluang pemasaran digital sebagai bagian dari pengembangan usaha yang
Kupang – Pusat Pengembangan Teknologi Tepat Guna (Puspem TTG) Noelbaki, Kabupaten Kupang, menjadi lokasi pelaksanaan Pelatihan Pengolahan Produk, Pengemasan, Pemasaran Digital, dan Mekanisme Transaksi Online dengan Praktik Lapangan pada Kamis (25/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, One Village One Product (OVOP), yang bertujuan mendorong setiap desa mengembangkan produk unggulan yang bernilai tambah dan berdaya saing.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut diikuti oleh para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang berasal dari Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Alor. Kegiatan ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam meningkatkan kualitas produk, pengemasan, strategi pemasaran digital, serta pemanfaatan platform transaksi daring untuk memperluas jangkauan pasar.
Dalam kegiatan tersebut, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang turut berperan sebagai narasumber. Petugas BBPOM di Kupang, Esther Radja Huki, S.Si., menyampaikan materi bertajuk "Pentingnya Izin Edar bagi UMK". Dalam paparannya, ditekankan bahwa kepemilikan izin edar merupakan aspek wajib bagi pelaku usaha agar produk yang dihasilkan dapat dipasarkan secara luas, aman dikonsumsi, dan memiliki daya saing di pasar, termasuk pasar digital.
Selain penyampaian materi, BBPOM di Kupang juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha terkait proses penerbitan Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Sesi konsultasi dan diskusi dimanfaatkan peserta untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan, tahapan perizinan, serta mekanisme registrasi bagi berbagai produk obat dan makanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMK semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, mampu meningkatkan daya saing produk lokal, serta siap memanfaatkan peluang pemasaran digital sebagai bagian dari pengembangan usaha yang berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah dan BBPOM di Kupang diharapkan dapat mempercepat terwujudnya produk unggulan desa yang aman, bermutu, dan mampu bersaing di pasar regional maupun nasional.
Balai Besar POM di Kupang