Pengawasan obat, kosmetik, obat tradisional, makanan, dan suplemen makanan terus dilaksanakan oleh Balai POM di Kupang. Obat merupakan produk farmasi yang sangat besar artinya bagi kesehatan manusia. Obat yang sering disebut produk terapetik ini sangat pesat pertumbuhannya baik dalam jumlah maupun jenisnya. Produk terapetik tersebut mulai obat bebas sampai golongan obat keras, termasuk psikotropik. Produk terapetik utamanya Golongan Obat Bebas mudah ditemukan oleh masyarakat di kota maupun di desa-desa yang disalurkan lewat kios, toko obat, puskesmas, klinik dan rumah sakit.
Seiring perkembangan teknologi, animo masyarakat untuk mengonsumsi produk yang berasal dari alam juga terus meningkat. Selain itu, penggunaan kosmetik juga semakin marak di seluruh Indonesia, termasuk di pelosok-pelosok daerah. Masyarakat harus diberikan pemahaman bagaimana kosmetik yang baik, aman, dan bermutu.
Keamanan pangan merupakan syarat penting yang harus melekat pada pangan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia termasuk pemanfaatan bahan berbahaya yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Bahan-bahan tersebut jika digunakan sesuai dengan fungsi yang sesungguhnya akan memberikan manfaat yang besar; sebaliknya, jika digunakan bukan pada tempatnya akan memberikan dampak negatif yang besar pula.
Mengingat ​hal ​tersebut​ maka pada Kamis, 24 Oktober 2013, bertempat di Aula Sekda Kabupaten Ngada dilakukan komunikasi, informasi, edukasi (KIE) dan Sosialisasi tentang Obat dan Makanan kepada 100 orang peserta dengan audiens berasal dari pengusaha rumah makan, pegawai puskesmas, pegawai kelurahan, apotek, rumah sakit umum, tokoh masyarakat, ormas, pedagang kaki lima, pengusaha salon, tokoh pemuda, dan stakeholder terkait (dinas pendidikan, pemuda dan olah raga, dinas kesehatan, dinas esdm, bappeda, satpol pp). Acara dibuka oleh Staf Ahli Bupati. Narasumber Anggota Komisi IX DPR RI (Pius Lustrilanang,S.IP,M.Si) yang menyampaikan “Bentuk Dukungan Komisi IX DPR RI tentang Pengawasan Obat dan Makanan”, Balai POM di Kupang, Drs. Yoseph Nahak,Apt,M.Kes, menyampaikan materi "Kebijakan Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan di Indonesia”, dan Drs. Martin Sembiring, M.Si menyampaikan materi “Penyebaran Informasi tentang Kosmetik”. Dari kuisioner kepuasan pelanggan yang disebar, diperoleh data bahwa masyarakat sangat membutuhkan informasi tentang obat dan makanan dan berharap sosialisasi dapat terus dilakukan.
Balai POM di Kupang