Soe – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Sertifikasi Sekolah dalam rangka Program Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan Tahun 2026 di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Selasa-Rabu (15–16 September 2026), bertujuan memastikan pelaksanaan program keamanan pangan di sekolah yang diintervensi.
Sebanyak enam sekolah di Kabupaten TTS menjadi sasaran monitoring dan sertifikasi, yaitu SD Inpres Nunumeu, SD Negeri Kesetnana, SMTK Negeri TTS, SMP Kristen 1 Soe, SMP Negeri 2 Soe, dan SMK Negeri 2 Soe. Monitoring dan Sertifikasi Sekolah dilaksanakan untuk memastikan program keamanan pangan telah diterapkan oleh kader keamanan pangan sekolah dan Tim Keamanan Pangan Sekolah. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan program yang telah direncanakan serta mendorong komitmen sekolah dalam melaksanakan pembudayaan keamanan pangan secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, petugas BBPOM di Kupang mengunjungi setiap sekolah untuk melakukan verifikasi terhadap data dukung pelaksanaan program keamanan pangan. Verifikasi mencakup berbagai dokumen dan bukti kegiatan yang menunjukkan implementasi program oleh pihak sekolah, kader keamanan pangan sekolah, serta Tim Keamanan Pangan Sekolah.
Melalui proses monitoring tersebut, BBPOM di Kupang dapat memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan program di masing-masing sekolah sekaligus mengidentifikasi upaya penguatan yang diperlukan untuk mendukung keberlanjutan pembudayaan keamanan pangan.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan konsistensi sekolah dalam melaksanakan program keamanan pangan, sekolah yang memenuhi kriteria penilaian akan mendapatkan sertifikat penghargaan sebagai sekolah yang melaksanakan pembudayaan keamanan pangan.
Dari enam sekolah yang dilakukan monitoring dan sertifikasi, sebanyak empat sekolah berhasil mendapatkan penghargaan atas komitmen dalam pelaksanaan Program Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan. Empat sekolah tersebut, yaitu: SD Negeri Kesetnana, SD Inpres Nunumeu, SMTK Negeri TTS, dan SMP Kristen 1 Soe.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya sekolah dalam menerapkan program keamanan pangan serta mendorong peningkatan komitmen untuk terus menjalankan kegiatan secara konsisten. Sementara itu, monitoring dan sertifikasi juga menjadi sarana evaluasi bagi sekolah untuk memperkuat pelaksanaan program pada masa mendatang.
BBPOM di Kupang terus mendorong agar keamanan pangan menjadi bagian dari budaya sekolah yang diterapkan secara berkelanjutan. Penerapan keamanan pangan di lingkungan sekolah diharapkan tidak hanya berlangsung selama program intervensi, tetapi dapat terus dilaksanakan dalam aktivitas sehari-hari.
Keterlibatan kader keamanan pangan sekolah, Tim Keamanan Pangan Sekolah, tenaga pendidik, dan seluruh komunitas sekolah menjadi salah satu kunci dalam membangun kebiasaan memilih, mengolah, dan mengonsumsi pangan yang aman dan bermutu.
Dengan adanya komitmen dan sinergi yang berkelanjutan, program pembudayaan keamanan pangan di sekolah diharapkan dapat mendukung terbentuknya generasi muda yang memiliki pengetahuan dan kesadaran untuk menerapkan perilaku konsumsi pangan yang aman dan bermutu, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Balai Besar POM di Kupang