Kupang - Selasa (14/05/2024), bertempat di Aula Balai POM di Kupang, Pusat Analisis Kebijakan BPOM menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan topik Evaluasi Implementasi Pedoman Sampling dan Pengujian Obat dan Makanan. FGD melibatkan peneliti dari Pusat Penelitian Kesehatan Universtas Indonesia. Secara luring diikuti oleh Tim Sampling dan Pengujian Obat dan Makanan Balai POM di Kupang dan daring oleh petugas dari Loka POM di Kabupaten Ende dan Manggarai Barat.
Tujuan diselenggarakan FGD adalah untuk memotret permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh petugas Balai POM di Kupang dalam melaksanakan sampling dan pengujian obat dan makanan mengacu kepada pedoman sampling dan pengujian. Diharapkan, pertemuan ini juga dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk Pedoman Sampling tahun 2025.
Kepala Balai POM di Kupang, Yoseph Nahak Klau dalam arahannya menyambut baik kegiatan ini. “Sampling dan pengujian adalah kegiatan pokok dan strategis dalam pengawasan obat dan makanan untuk melindungi masyarakat. Harapan saya, kiranya kegiatan ini dapat memberikan solusi untuk mengatasi kendala yang dihadapi”, ujar Yoseph.
Balai POM di Kupang