Oesao - Dalam upaya memperkuat pengawasan pangan secara mandiri di tingkat komunitas, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang menggandeng Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kupang untuk menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penyuluhan Komunitas Pasar di Aula Kantor Lurah Oesao.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/5/2025) ini diikuti oleh 22 pedagang Pasar Oesao serta 10 perwakilan dari instansi terkait seperti Dinas Perindagkop, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Bapenda, dan Pengelola Pasar Oesao.
Dalam sambutannya, Frama El Lefiyana Pollo, Pejabat Fungsional Ahli Madya BBPOM Kupang, menjelaskan alasan dipilihnya Pasar Oesao sebagai lokasi intervensi tahun ini. “Kami menemukan masih banyak produk kedaluwarsa dan pangan tidak aman beredar di pasar ini. Kegiatan ini bertujuan agar para pedagang mampu mengenali dan mencegah peredaran pangan berbahaya secara mandiri,” ujarnya.
Komitmen pemerintah daerah pun menguatkan pelaksanaan kegiatan ini. Kasi Kesejahteraan Masyarakat dan Ekonomi, Haryanti E. Koilamo, menyambut positif langkah BBPOM Kupang. “Kami mengapresiasi pemilihan Pasar Oesao. Harapan kami, seluruh pasar di Kabupaten Kupang juga mendapat perhatian serupa demi menjamin mutu dan keamanan pangan,” kata Haryanti.
Kegiatan bimtek dan penyuluhan berlangsung interaktif. Para peserta diajarkan praktik sederhana namun krusial seperti memisahkan produk pangan dan non-pangan, menata produk berdasarkan masa kedaluwarsa, serta menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa). Dalam kesempatan ini juga BBPOM Kupang mengimplementasikan inovasi PANTAR (Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu Petugas Pengelola Pasar).
Antusiasme peserta terlihat jelas dari aktifnya sesi diskusi. Banyak pedagang mengajukan pertanyaan seputar cara mengenali pangan berbahaya dan peran BBPOM dalam menindak produk ilegal atau tak layak edar.
Melalui kegiatan ini, BBPOM Kupang menargetkan terbentuknya komunitas pasar yang mandiri, peduli, dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keamanan pangan di pasar tradisional. Ini adalah langkah penting menuju ekosistem pasar yang lebih sehat, aman, dan berkualitas di Kabupaten Kupang.
Balai Besar POM di Kupang