Komunikasi, informasi dan edukasi secara terus-menerus dapat mengubah pola pikir masyarakat terhadap produk obat dan makanan. Sesuai dengan kerangka Sispom, di mana salah satunya adalah masyarakat berperan aktif dalam pengawasan produk obat dan makanan yang beredar, maka informasi yang benar tentang produk obat dan makanan terus digulirkan oleh Badan POM, tidak terkecuali di Pos POM Ende. Hal itu digambarkan oleh ibu Rafika Agusriana, S.Si.,Apt (Kasubbag Renstra Badan POM) pada saat melakukan on air di RRI Ende pada 26 Juli 2013
.Ibu Dra. Hanny Khartiono, Apt (Kasubbag Tata Usaha BPOM di Kupang) menyatakan bahwa Balai POM di Kupang secara bertahap telah melakukan pengawasan terhadap produk obat dan makanan yang beredar di Nusa Tenggara Timur, tetapi produk ilegal masih banyak dijumpai sehingga diperlukan terobosan-terobosan baru agar masyarakat dapat dilindungi dan dijamin mutu keamanan terhadap produk yang dikonsumsi.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Bpk. Tamran Ismail, S.Si.,MP (Koordinator Pos POM Ende) bahwa pemutusan rantai demand memang dibutuhkan agar supply produk menjadi berkurang. Untuk itu, pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu solusi efektif untuk memberantas produk illegal.
Kegiatan On Air di RRI ini merupakan salah satu langkah yang ditempuh oleh Badan POM untuk mewujudkan salah satu misinya “memberdayakan masyarakat agar mampu melindungi diri dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatanâ€.
Acara ini mendapat respon positif dari masyarakat dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada narasumber hingga acara berakhir.
Balai POM di Kupang