Harapan Pengawasan Terpadu Dapat Dilakukan di Provinsi NTT

12-02-2013 Kupang Dilihat 1852 kali

Senin, 11 Februari 2013, di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bapak Frans Salem menerima Kepala Balai POM (BPOM) di Kupang, Ruth Diana Laiskodat, bersama pejabat struktural Martin Sembiring (Kepala Seksi Pengujian Mikrobiologi), Yoseph Nahak (Kepala Seksi Pengujian Pangan dan Bahan Berbahaya), Hanny Hartiono (Kepala Sub Bagian Tata Usaha), dan Frama E. Pollo (Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan). Pada kesempatan ini, Kepala BPOM di Kupang menyampaikan hasil kegiatan pengawasan obat dan makanan yang dilakukan, baik di sarana produksi, distribusi, dan pelayanan selama tahun 2012, termasuk kegiatan info publik pengawasan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS).

Balai POM membutuhkan dukungan pemerintah provinsi agar dapat melakukan kegiatan yang sinergis, seperti prevensi dan informasi tentang cara distribusi obat dan makanan yang baik, isu terkini, seperti public warning kosmetik, obat tradisional, dan tata cara perijinan produk makanan industri rumah tangga pangan (P-IRTP).

Pada kesempatan ini, Kepala BPOM di Kupang menyerahkan laporan tahunan dan laporan kinerja instansi pemerintah tahun anggaran 2012 kepada pemerintah provinsi karena gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Dalam arahannya, Frans Salem menyampaikan, pemerintah provinsi akan memberikan dukungan terhadap kegiatan pengawasan obat dan makanan. Harapannya, kerjasama yang baik antara Badan POM dan pemerintah provinsi dapat melindungi masyarakat khususnya masyarakat NTT dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.

BPOM di Kupang

Sarana