Rabu, 14 Agustus 2013 di ruangan kerja, Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat) menyampaikan hasil pengawasan kosmetika tanpa ijin edar (TIE) pada 30 Juli sd 2 Agustus 2013. Informasi disampaikan kepada wartawan AFB TV Kupang (Badu). Masih didapati kosmetik TIE, untuk itu masyarakat perlu memperhatikan informasi label pada kosmetika sehingga masyarakat terhindar dari produk kosmetik TIE karena kosmetik TIE bisa mengandung bahan berbahaya, bahan kimia obat, dan bisa palsu. Berbahaya bagi konsumen yang menggunakan kosmetika tersebut. Hasil temuan adalah bedak padat, lip gloss dan pewarna kuku oleh Balai POM di Kupang dan POS POM Atambua.
DiInformasikan juga tentang beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan terhadap penjual pangan jajanan anak sekolah (PJAS) dan siap saji yang menjadi temuan pada bulan Ramadan (menjual pangan yang mengandung bahan berbahaya). Tindak lanjut berupa pembinaan di tempat serta melakukan pengawasan dan pengujian hari berikutnya. Dari 3 penjual yang menjual pangan mengandung bahan berbahaya (rhodomin B), telah menggunakan pewarna yang diperbolehkan pada makanan. Untuk Kabupaten Fores Timur disampaikan laporan tertulis ke Kepala Dinas Kesehatan dan Bupati. Direncanakan pertemuan dengan Bupati dan stakeholder agar menindaklanjuti permasalah PJAS yang mengandung Bahan berbahaya.
Kamis, 15 Agustus 2013, Kepala Balai POM di ruang kerja menginformasikan ke wartawan media online zonalinenews.com (Gaspar Tanjak) tentang hasil pengawasan PJAS yang masih mengandung bahan berbahaya dan bagaimana mengatasi hal tersebut. Disampaikan bahwa perlu bersama-sama pemda dan semua pihak untuk mengatasi masalah tersebut. Untuk komunitas sekolah, baik guru, penjual PJAS, anak dan orang tua diberikan penyuluhan keamanan pangan. Disetiap kesempatan diberikan pameran dan penyuluhan bagi anak-anak sekolah, seperti pada peserta jambore Pelayanan Anak dan Remaja (PAR), kurang lebih 750 anak SD, SMP, dan SMA. Saat ini, berlangsung komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) di arena kerajinan rakyat Fatululi. Balai POM juga dengan menggunakan Mobil laboratorium keliling untuk melakukan uji cepat 4 bahan berbahaya (Rhodamin B, Metanil Yellow, Formalin, dan Boraks).
Disampaikan ke media agar hasil pengujian mutu dilanjutkan agar masyarakat menjadi cerdas memilih PJAS yang aman dan bermutu. Juga diinformasikan tentang pangan dikemas harus membaca 7 syarat label sebelum membeli produk pangan tersebut. Tip memilih pangan: penjual harus bersih, dijual di tempat bersih, warna tidak mencolok, rasa tidak sepat, dan penjual tidak memegang pangan langsung dengan tangan tetapi dengan penjepit, pangan jangan dibungkus dengan kertas koran atau kertas bekas, pangan jangan menggunakan kantong plastik hitam atau berwarna karena ini adalah plastik daur ulang sangat berbahaya.Dengan informasi terus-menerus dan lengkap, masyarakat akan berhati-hati memilih PJAS atau produk pangan kemasan lainnya, juga kosmetika TIE.
Balai POM di Kupang