Intensifikasi Pangan Dalam Rangka Menyongsong Tahun Baru 2014

29-12-2013 Kupang Dilihat 1779 kali

Badan POM sebagai institusi yang inovatif, kredibel, dan diakui secara internasional dalam melindungi masyarakat terus  giat melakukan berbagai kegiatan pengawasan. Menuju visi tersebut, Balai POM di Kupang melalui Pos POM Atambua melakukan pemantauan produk yang beredar di sekitar Kota Atambua selama dua hari. Pemeriksaan sarana kali ini lebih difokuskan pada produk-produk pangan, terutama yang dikemas dalam bentuk parsel menyambut akhir tahun 2013 dan tahun baru 2014.

 

Merupakan lanjutan rangkaian kegiatan intensifikasi pengawasan pangan dalam rangka Hari Raya Natal, selama 2 (dua) hari berturut-turut  pada  27 sd 28 Desember 2013, petugas dari Pos POM melakukan pengawasan pada 8 sarana distribusi pangan. Dari hasil pengawasan, didapatkan hasil yang memuaskan karena  dari sarana yang dikunjungi tidak terdapat produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (pangan rusak, kedaluwarsa, ataupun ilegal/tanpa registrasi). Hal ini merupakan hasil dari pengawasan dan pembinaan yang dilakukan secara terus-menerus oleh Balai POM di Kupang maupun POS POM Atambua juga stekeholder terkait lainnya kepada pelaku usaha. Akan tetapi, hasil yang demikian jangan melenakan semua pihak; harus tetap waspada melakukan pengawasan mutu produk pangan, baik oleh produsen dan distributor, masyarakat selaku konsumen, maupun pemerintah.

 

Diharapkan, baik konsumen maupun para pelaku usaha tetap waspada menghadapi kemungkinan adanya bahaya jika pangan yang dikonsumsi tidak memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Di samping itu, diharapkan pula konsumen lebih cerdas dalam memilih dan menentukan produk-produk yang akan dikonsumsi.

Sarana