Intervensi Bersama Keamanan Pangan di Pulau Bagian Selatan NTT, Balai POM di Kupang Adakan Advokasi Terpadu

18-05-2024 Kupang Dilihat 285 kali

Kamis (16/05/2024), Balai POM di Kupang melaksanakan kegiatan Advokasi Terpadu Program Prioritas Nasional Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK), dan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) di Aula Bupati Sabu. Kegiatan advokasi dihadiri sejumlah 75 orang peserta yang merupakan perwakilan 2 desa, 1 pasar, dan 10 sekolah intervensi program prioritas nasional, serta pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kabupaten Sabu Raijua.

Kepala Balai POM di Kupang, Yoseph Nahak Klau, mengawali kegiatan dengan sambutan. “Sesuai dengan Instruksi Presiden, Nomor 1 Tahun 2027, BPOM melaksanakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (Germas Sapa) melalui program prioritas nasional desa, pasar, sekolah di 3 (tiga) kabupaten, salah satunya adalah Kabupaten Sabu Raijua. Dibutuhkan peran Pemerintah Daerah agar dapat menyukseskan program tersebut dan pada tahun berikutnya dapat melakukan replikasi desa, pasar, sekolah sehingga terbentuk Kabupaten Pangan Aman di Kabupaten Sabu Raijua”, tegas Yoseph.

Hadir membuka kegiatan secara resmi, Wakil Bupati Sabu Raijua, Yohanis Uly Kale, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPOM di Kupang yang telah memilih Kabupaten Sabu Raijua sebagai kabupaten intervensi program keamanan pangan. 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, hadir secara online, mengajak pelaku usaha di bidang pangan, melalui program keamanan pangan yang dilakukan Balai POM di Kupang, untuk melakukan sertifikasi produk pangan lokal sehingga nantinya mendapatkan nomor izin edar dari BPOM dan pada akhirnya dipasarkan ke seluruh wilayah Sabu Raijua, hal seperti ini menjadi salah satu upaya pemberdayaan masyarakat desa untuk meningkatkan perekonomian di desa.

Dalam acara pembukaan juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung program yang dilaksanakan. Penandatangan oleh Bupati Sabu Raijua diwakili oleh Wakil Bupati Sabu Raijua, bersama Kepala Balai POM di Kupang dan para pimpinan OPD. Komitmen dan kolaborasi dengan program pemerintah daerah sangat dibutuhkan  untuk mendukung keberlanjutan program pada desa, pasar dan sekolah yang akan diintervensi. Pada tahun berikutnya diharapkan dilakukan replikasi desa pasar sekolah secara mandiri.

Balai POM di Kupang

Sarana