Dalam rangka meningkatkan pengetahuan pemilik Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) sehingga menghasilkan produk pangan yang aman, bergizi, dan bermanfaat, pada tanggal 3-4 Maret 2014, dilaksanakan kegiatan Workshop Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dalam rangka Sertifikasi Produk Pangan Iindustri Rumah Tangga (SPP-IRT) di Aula Oemathonis, Camplong. Peserta berjumlah 21 (dua puluh satu) orang, terdiri dari 16 (enam belas) orang peserta IRTP yang membuat abon ikan, keripik pisang, keripik ubi, stick wortel, dendeng, sei, marning jagung, gula merah, vco (virgin coconut oil), dan terasi udang dari Kabupaten Kupang, 1 (satu) orang peserta dari Kabupaten Rote Ndao (bakery), dan 4 (empat) orang dari Kota Kupang: 3 (tiga) orang dari Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana yang menangani pangan olahan daging (sei, bakso), dan 1 (satu) orang dari SMAN 4 membuat vco. Kegiatan ini berlangsung atas kerja sama Balai POM di Kupang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Balai POM di Kupang, Ibu Ruth Diana Laiskodat, S.Si.,Apt,MM.
Materi yang diperoleh peserta selama dua hari kegiatan adalah “Peraturan di Bidang Pangan” dan “Pengemasan dan Penyimpanan Produk” (disampaikan oleh Kepala Balai POM di Kupang), “CPPB untuk IRTP”, “Higiene dan Sanitasi”, “Keamanan dan Mutu serta Teknologi Produksi”, “Bahan Tambahan Pangan (BTP)” dan “Persyaratan Label” (disampaikan oleh staf Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen: Etni I.R Banunu, S.Si dan Yovita Kewa,S.Si.)
Para peserta diminta untuk membawa contoh kemasan pangan sehingga dapat dinilai dan diberi masukkan untuk kelengkapan label sesuai peraturan yang berlaku. Pada saat sosialisasi, juga dibagikan bahan promosi kepada peserta berupa goodybag, payung, jam dinding, notebook, dan brosur/leaflet dengan judul “Waspadai Pangan yang mengandung Bahan Berbahaya”. Dari hasil posttest, seluruh peserta dinyatakan lulus karena nilai yang diperoleh tidak kurang dari 60.
Balai POM di Kupang