Kupang – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang, Drs. Sem Lapik, Apt., M.Sc., menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program One Village One Product (OVOP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Hotel Sylvia Kupang pada Kamis (4/6/2026) di Hotel Sylvia, Kupang.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi, sinkronisasi, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan Program OVOP sebagai bagian dari implementasi Dasa Cita Pemerintah Provinsi NTT, yaitu “Dari Ladang dan Laut ke Pasar, Efisien, Modern, dan Aman.” Rakor diikuti oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten/Kota, Kepala Desa dan Ketua Kelompok Lokus OVOP, serta pendamping profesional kabupaten, kecamatan, dan desa se-Provinsi NTT.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BBPOM di Kupang memaparkan prosedur dan mekanisme perizinan serta pengawasan produk OVOP yang tersebar di 22 kabupaten/kota di NTT. Materi yang disampaikan difokuskan pada peningkatan pemahaman pelaku usaha dan pengelola produk unggulan desa mengenai pentingnya pemenuhan aspek keamanan, mutu, dan legalitas produk sebagai prasyarat untuk memperoleh kepercayaan konsumen.
Selain itu, Kepala BBPOM di Kupang menegaskan bahwa legalitas produk melalui perizinan yang sesuai merupakan faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk lokal. Produk yang telah memenuhi ketentuan regulasi memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas, sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan BBPOM di Kupang dalam mendukung pengembangan produk unggulan desa yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan nilai tambah produk lokal serta memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Balai Besar POM di Kupang