Kerja sama dengan pemerintah daerah sangat penting untuk mendorong industri rumah tangga pangan (IRTP) meningkatkan mutu produk pangan sehingga dapat bersaing dengan produk-produk di luar provinsi NTT. Dinas Kesehatan NTT melatih petugas dari dinas kesehatan kabupaten/kota se-provinsi NTT melakukan pembinaan IRTP di kabupaten/Kota.
Jumat, 28 November 2013, di salah satu hotel di Kota Kupang, Balai POM di Kupang hadir menjadi narasumber: Ruth Diana Laiskodat (Kepala Balai POM di Kupang) dan Yosep Nahak (kepala seksi Pengujian pangan dan bahan berbahaya). Materi yang disampaikan :
1. Cara Produksi Pangan yang Baik untuk IRTP
2. Pengemasan dan Penyimpanan Produk IRTP
3. Metode Pengambilan Sampel
4. Prinsip-prinsip Pengawetan
5. Sertifikasi produk pangan IRTP
6. Teknologi Pengelolaan pangan
Juga disampaikan agar masing-masing kabupaten memperhatikan IRTP yang telah mendapat ijin untuk dievaluasi berdasarkan keputusan kepala Badan POM yang baru HK.O3.1.23.04. 12. 2205 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga Pangan. Dalam penyampaian materi, Ruth menekankan kepada peserta untuk bisa bekerja sama memberikan pembinaan dan perizinan IRTP. IRTP merupakan UMKM yang dapat meningkatkan ekonomi keluarga. Produk IRTP harus terus diperbaiki agar produk yang dihasilkan aman, bermutu, dan bergizi.
Balai POM di Kupang