Seba – Pada Selasa-Rabu (21–22/04/2026), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Kegiatan ini berlangsung di Aula Taman Doa Skyber Sabu dan diikuti oleh 30 peserta pada hari pertama dan kedua.
Bimtek diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sabu Raijua dengan menghadirkan narasumber Yovita Kewa, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, serta Norbertha Yunia Bria Seo, Pengawas Farmasi Ahli Pertama dari BBPOM di Kupang.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sabu Raijua yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimtek ini wajib diikuti sebagai bentuk pemenuhan komitmen setelah pelaku usaha memperoleh Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Hal ini bertujuan untuk memastikan produk pangan yang diedarkan terjamin keamanan dan mutunya.
Materi yang disampaikan dalam Bimtek PKP meliputi Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga, Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), Sanitation Standard Operating Procedures (SSOP), Bahan Tambahan Pangan (BTP), dan Persyaratan Label dan Iklan Pangan Olahan.
Salah satu peserta menyampaikan apresiasi kepada narasumber dan penyelenggara atas pelaksanaan kegiatan ini. Peserta juga berharap adanya pendampingan lanjutan untuk mendukung proses perolehan nomor izin edar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha IRTP dapat meningkatkan pemahaman serta mampu menerapkan CPPOB secara konsisten dalam proses produksi, sehingga menghasilkan pangan yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat.
Balai Besar POM di Kupang