So’e – Jumat (14/11/2025), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keamanan Pangan di tiga sekolah, yaitu SD GMIT 2 Soe, SD Inpres Oebesa, dan SMP Kristen 2 Soe. Kegiatan yang diikuti sekitar 835 siswa dan guru ini digelar dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus meningkatkan pemahaman komunitas sekolah mengenai pentingnya mengonsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi.
Kegiatan ini turut melibatkan berbagai lintas sektor, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Badan Gizi Nasional. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkaya materi yang disampaikan sehingga informasi yang diterima pihak sekolah lebih komprehensif dan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program MBG.
Kepala SD Inpres Oebesa, Yane A.N.F. Fay, menyampaikan apresiasi kepada BBPOM Kupang dan Pemkab TTS atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada sekolah penerima program MBG. “Mohon anak-anak dan tenaga pendidik menyimak materi yang akan diberikan, karena informasinya sangat berguna agar dapat mengonsumsi pangan yang aman. Informasi yang diperoleh pagi ini juga perlu diteruskan kepada orang tua dan keluarga di rumah,” ujar Yane.
Dalam sesi sosialisasi di SD GMIT 2 Soe, narasumber dari BBPOM Kupang, Yoseph Nahak Klau, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya, menekankan pentingnya konsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi dalam mendukung keberhasilan program MBG serta mencegah terjadinya keracunan pangan.
Narasumber lainnya dari BBPOM Kupang, Rosa Endang Setiyaati, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda, menyampaikan materi tentang 5 Kunci Memilih Pangan yang Aman dan pentingnya melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa). Penyampaian materi dilakukan secara interaktif dan disertai sesi tanya jawab dengan pemberian gimmick edukasi bagi peserta yang dapat menjawab pertanyaan.
Selain edukasi untuk siswa dan guru, BBPOM di Kupang juga melakukan pengawasan pangan dengan menyasar jajanan yang dijual di kantin sekolah. Pengawasan di tiga sekolah tersebut bertujuan memperkuat keamanan pangan di lingkungan pendidikan. Petugas melakukan pengecekan berbagai jenis jajanan, mulai dari makanan siap saji hingga produk olahan rumahan. Pemeriksaan difokuskan pada potensi penggunaan empat bahan berbahaya yang dilarang pada pangan, yaitu formalin, boraks, serta pewarna berbahaya seperti methanil yellow dan rhodamin b, menggunakan metode rapid test kit (tes uji cepat).
Selama proses sampling, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang kantin mengenai cara pengolahan makanan yang baik, pentingnya kebersihan peralatan, serta cara mengenali pangan yang tidak layak konsumsi.
Melalui kegiatan ini, BBPOM di Kupang bersama pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan keamanan pangan di sekolah sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan generasi muda.
Balai Besar POM di Kupang