Oelamasi (19/6/2025) – Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang melaksanakan kegiatan pengawasan keamanan pangan di Pasar Oesao, Kabupaten Kupang, pada Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberdayakan pengelola pasar agar mampu melakukan pengawasan mandiri terhadap bahan pangan dan produk pangan berisiko melalui penyebaran informasi keamanan pangan kepada para pedagang.
Pengawasan dilakukan bersama petugas pasar dengan menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) terhadap produk pangan olahan. Selain itu, petugas BBPOM di Kupang juga melakukan pembelian sampel pangan untuk diuji kandungan bahan berbahaya.
Sebanyak 15 sampel diuji menggunakan rapid test kit untuk mendeteksi formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow. Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel memenuhi syarat dan bebas dari bahan berbahaya.
BBPOM di Kupang juga bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang untuk mengawasi pangan segar. Petugas dari dinas, Junida Neni Telnoni, mengambil enam jenis sampel sayuran segar, yaitu kubis, sawi, tomat, cabai, daun bawang, dan buncis. Hasil uji cepat menunjukkan seluruh sampel mengandung residu pestisida. Temuan ini akan ditindaklanjuti melalui pembinaan kepada petani.
Ke depan, pengelola pasar diharapkan berkomitmen melakukan pengawasan mandiri terhadap minimal 40 sampel pangan dengan metode Cek KLIK, serta menyusun rencana aksi tahun 2026 sebagai bentuk keberlanjutan program PPABK.
Melalui kegiatan ini, BBPOM di Kupang mendorong perubahan perilaku komunitas pasar agar selalu melakukan Cek KLIK sebelum membeli, demi menciptakan pasar yang sehat dan aman bagi konsumen.
Balai Besar POM di Kupang