Kolaborasi Dinkes P2KB Kabupaten Sabu Raijua dan BBPOM Kupang. UMKM Pangan Sabu Raijua Kini Punya NIB, Label, dan SPPIRT

25-05-2025 Kupang Dilihat 122 kali

Seba - Kamis–Jumat (22–23/5/2025), sebanyak 23 pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP) di Kabupaten Sabu Raijua mendapatkan kesempatan emas untuk memperkuat usaha mereka melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan di Aula Manna Hotel, Seba. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sabu Raijua dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang.

Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sabu Raijua, Thobias J. Messakh. Dalam sambutannya, Thobias menekankan pentingnya keamanan pangan sebagai dasar penguatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pangan lokal.

“Keamanan pangan bukan hanya soal kelayakan konsumsi, tetapi juga menjadi kunci agar produk UMKM kita bisa menembus pasar yang lebih luas. Dengan pendampingan dan legalitas yang sesuai, pelaku usaha di Sabu Raijua bisa bersaing secara sehat dan berkelanjutan,” ujar Thobias.

Peserta yang merupakan pelaku UMKM ini berasal dari berbagai sektor pangan lokal, seperti olahan pisang, tepung, minyak kelapa murni (VCO), serta produk berbahan dasar jagung.

Para peserta mendapatkan pembekalan komprehensif dari sejumlah narasumber, antara lain: Plt. Kepala BBPOM di Kupang, Yoseph Nahak Klau, staf BBPOM di Kupang, Julianto Saputro, perwakilan Dinkes P2KB Kabupaten Sabu Raijua, Estrada B. Gah, Rumah BUMN, Yunus Djami Raga, serta tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sabu Raijua.

Menariknya, bimtek ini tidak hanya bersifat teoritis. Peserta juga mendapat pendampingan langsung melalui desk layanan terpadu untuk mengurus legalitas usaha mereka, termasuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), perancangan label produk sesuai standar, pendaftaran produk untuk memperoleh Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT)

 

Hasilnya nyata pendampingan desk layanan terpadu, yaitu sebanyak 23 NIB berhasil diterbitkan, 11 desain label produk disiapkan, dan 11 SPPIRT resmi dirilis.

Langkah ini menjadi fondasi penting bagi UMKM lokal untuk menembus pasar yang lebih luas dengan produk yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan.

Mari terus dukung pelaku UMKM pangan lokal menuju Indonesia Emas 2045!

Balai Besar POM di Kupang

Sarana