Kolaborasi Pengawasan Obat Pencegahan Antimicrobial Resistance (AMR) dan Farmakovigilans

13-11-2024 Kupang Dilihat 364 kali

Selasa (8/10/2024) Balai POM di Kupang melaksanakan Talkshow dengan tema “Kolaborasi Pengawasan Obat; Pencegahan AntiMicrobial Resistance (AMR) dan Farmakovigilans”.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Balai POM di Kupang, Yoseph Nahak Klau dan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Emma M. F. Simanjuntak. Hadir secara  daring Deputi 1 Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, Rita Endang, turut memberikan sambutan sekaligus membuka acara.

Hadir sebagai narasumber, Direktur Pengawasan Distribusi & Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (ONAPPZA), Mimin Jiwo Winanti, dengan materi terkait AntiMicrobial Resistance (AMR) dan Wakil Ketua Bidang IV Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia NTT, Feolistin M. Pobas,  membawakan materi Perspektif Organisasi Profesi IAI terkait Peredaran Antimikroba di Sarana Distribusi dan
Sarana Pelayanan. 

Lebih lanjut, materi Farmakovigilans dibawakan oleh perwakilan Direktorat Pengawasan Keamanan Mutu & Ekspor Impor  ONAPPZA, Ega Febrina. Acara dipandu oleh moderator dari akademisi, Magdarita Riwu, Ketua Prodi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Universitas Nusa Cendana dan Lely A V Kapitan, Dosen Program Studi Farmasi Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kupang.

Sekitar 200 lebih peserta mengikuti kegiatan ini baik secara daring maupun luring meliputi Apoteker, Tenaga Tenis Kefarmasian, dan Akademisi. Kegiatan berlangsung interaktif mulai dari sesi pemaparan materi, diskusi tanya jawab hingga acara selesai.

Lewat kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang Pengendalian Resistensi Antimikroba dan Farmokovigilans serta menekan angka resistensi akibat penggunaan antimikroba.

Sarana