Sejak beroperasi 2011, Pos POM Ende telah melaksanakan beberapa kegiatan berkaitan dengan pengawasan obat dan makanan di kabupaten Ende dan wilayah flores dan lembata. Kegiatan yang telah dilaksanakan berupa pengawasan sarana distribusi obat, obat tradisional, kosmetika, produk komplemen dan pangan. Selain itu, juga telah dilakukan pengujian sampel di laboratorium POS POM Ende sebanyak 50 sampel dan sampel pihak ke 3 dari kabupaten Nagakeo dan kepolisian resort Ende. Untuk lebih mendekatkan kepada komunitas sekolah, Pos POM Ende telah melakukan sosialisasi pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) melalui panggung boneka POMPI pada 4 Sekolah Dasar di Kabupaten Ende.
Beberapa kegiatan kerja sama dengan stekeholder telah dilakukan Balai POM di Kupang dan POS POM Ende. Permintaan sebagai nara sumber pada Penyuluhan Keamanan Pangan untuk 40 Industri Rumah Tangga Pangan. Nara sumber pada Penyebaran Informasi tentang Produk Pangan Olahan untuk 50 petani, nelayan, UMKM dan masyarakat kabupaten Ende. Kegiatan Sidak di 4 kecamatan (kecamatan Wolowaru, Maurole, Ende Tengah dan Ende Timur). Kegiatan ini telah didanai oleh Pemerintah Kabupaten Ende.
Pada Jumat, 28 Desember 2012, telah dilaksanakan penandatanganan MoU antara Bupati Ende, Drs. Don Bosco M. Wangge, M.Si dan Kepala Balai POM di Kupang Ruth D. Laiskodat, S.Si, Apt.,MM tentang " Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu". Acara ini dilaksanakan di kantor Bupati Ende yang dihadiri oleh para kepala SKPD dan beberapa bagian pada sekretariat pemerintah daerah kabupaten Ende. Kepala Balai POM di Kupang didampingi oleh Kepala Pos POM Ende (Tamran Ismail, S.Si.,MP) dan staf Pos POM Ende. Acara diawali dengan kata sambutan dari kepala Balai POM di Kupang, yang dalam sambutan menyampaikan hasil kerja POS ENDE selama tahun 2012. Balai POM di Kupang membutuhkan networking dengan pemerintah kabupaten dan di Kabupaten Ende telah dilakukan rapat koordinasi dalam rangka pembentukan SKPT dan FGD PJAS.
Bupati Ende dalam sambutannya menekankan bahwa pengawasan obat dan makanan merupakan tanggungjawab kita bersama. Harus ada perhatian seluruh pihak. Pangan Jajanan Anak Sekolah ( PJAS) juga harus diawasi khususnya salome dengan saos yg berwarna terang. Pihak sekolah termasuk komite, harus membantu mengadvokasi agar penjual dapat menyiapkan PJAS yang aman dan bermutu. Kosmetik yang dapat menyebabkan kulit menjadi putih harus diperhatikan dan diawasi. Bapak bupati akan mengupayakan agar sosialisasi PJAS pada seluruh kepala sekolah mulai tingkat SD sampai SMU. Seluruh SKPD yang hadir harus melakukan pembinaan dan pengawasan mulai pertanian dan peternakan juga perikanan. Beberapa hasil temuan pada sarana distribusi juga segera dilakukan pembinaan sehingga sarana yang belum memenuhi ketentuan segera melakukan perbaikan. Koordinasi dengan Balai POM di Kupang dan POS POM Ende tetap dilakukan agar produk yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan.
BPOM di Kupang