Rabu, 23 Januari 2013, di aula Garuda Kantor Walikota Kupang, kembali Balai Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) di Kupang mendapat dukungan dari pemerintah Kota Kupang, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama "Pengawasan Obat dan Makanan Terpadu". Hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perindag, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pemerintah Kota Kupang. Dari BPOM di Kupang, yang turut hadir ialah Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan, Kepala Seksi Pengujian Pangan dan Bahan Berbahaya, Kepala Seksi Pengujian Terapetik, Kepala Seksi Pengujian Mikrobiologi, Kasubag Tata Usaha, Manager Mutu dan Staf Seksi Serlik. Kegiatan ini juga diikuti oleh beberapa media cetak: Harian Timex, Pos Kupang, Kursor, dan Victory News.
Acara diawali doa bersama dilanjutkan dengan sambutan Kepala BPOM di Kupang. Dalam sambutannya, kepala balai mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari pemerintah kota. Beberapa laporan hasil pengawasan obat dan makanan telah ditindaklanjuti oleh plt sekda. Disampaikan bahwa karena semakin kompleksnya masalah pengawasan obat dan makanan maka Badan POM tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan pemerintah Kota Kupang.
Sebagai laporan kepada walikota terhadap kegiatan selama tahun 2012 di wilayah kota kupang: Kegiatan Penyuluhan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) di 77 SD dari 129 SD; Operasional Mobil Laboratorium Keliling serta Pengujian PJAS terhadap 4 bahan berbahaya dengan menggunakan test kit di Kota Kupang; hasil pengujian mutu dengan total sampel 1171 obat, kosmetik, obat tradisional, produk komplemen, termasuk pangan. Untuk sampel pangan menunjukkan tidak memenuhi syarat (TMS) uji mikrobiologi (83 sampel TMS: Alt, E. Coli dan Coliform) dan TMS uji kimia (53 TMS kadar pengawet, pemanis melebihi syarat yang ditentukan); Kegiatan Lomba kantin di sekolah Dasar; Pelatihan Distric Food Inspector (FGD); Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP); on air di 2 radio di Kota Kupang; Bimbingan Teknis untuk 27 SD, pemeriksaan 234 sarana produksi dan distribusi sediaan farmasi dan makanan; kegiatan pameran 4 kali; penyuluhan keamanan pangan (PKP); Lokakarya Jejaring Keamanan Pangan di Daerah; edukasi masyarakat menggunakan: leaflet, majalah keamanan pangan, majalah info pom, naturakos, warta POM, Buku 5 kunci keamanan pangan, CD film kartun Akibat salah Makan".
Dalam sambutannya, Bapak Walikota Kupang, Jonas Salean, SH, M.Si. menyampaikan terima kasih kepada Badan POM karena telah melakukan pengawasan obat dan makanan di wilayah kota sehingga masyarakat kota Kupang terlindungi dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. Beliau meminta agar berkomunikasi dengan instansi teknis agar masing-masing tanggungjawab dapat dilaksanakan secara optimal di waktu-waktu mendatang. Beliau juga berharap, BPOM melakukan kerja sama untuk pengawasan PJAS di SD, SMP, SMA agar PJAS seperti contoh salome, bakso, dan minuman berwarna menpunyai mutu yang baik sesuai ketentuan. Pemerintah harus bisa melindungi generasi penerus bangsa.
Acara diakhiri penyerahan plakat Badan POM kepada pemerintah Kota Kupang. Semakin besar dukungan pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat, diharapkan pengawasan obat dan makanan semakin baik. Wartawan 4 media cetak juga melakukan wawancara tentang pengawasan obat dan makanan di wilayah kotankupang selama tahun anggaran 2012. Tindak lanjut yang dilaksanakan BPOM terhadap hasil yang TMK (Tidak Memenuhi Ketentuan).
BPOM di Kupang