Kupang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan responsif kepada masyarakat serta pelaku usaha. Pada pekan ketiga Juli 2026, Senin-Jumat (13–17/07/2026), BBPOM di Kupang memberikan berbagai layanan terkait informasi Obat dan Makanan, konsultasi sertifikasi, serta pendampingan bagi pelaku usaha melalui layanan tatap muka, kanal daring, dan kanal resmi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK).
Pada Senin (13/07/2026), BBPOM di Kupang memberikan dua layanan tatap muka berupa permintaan informasi mengenai Obat dan Makanan. Selain itu, dua pelanggan memanfaatkan layanan Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) untuk berkonsultasi terkait Obat dan Makanan, sementara tiga pelaku usaha memperoleh konsultasi mengenai tata cara sertifikasi dan registrasi produk pangan melalui layanan sertifikasi.
Pelayanan pada Selasa (14/07/2026) menunjukkan peningkatan jumlah konsultasi dari pelaku usaha. Sebanyak dua pelanggan mengakses layanan tatap muka untuk memperoleh informasi mengenai Obat dan Makanan serta layanan pengujian produk. Di sisi lain, satu pelanggan memanfaatkan layanan ULPK untuk berkonsultasi mengenai Obat dan Makanan. Pada hari yang sama, sepuluh pelaku usaha memperoleh pendampingan terkait tata cara sertifikasi dan registrasi produk pangan maupun kosmetika.
Pada Rabu (15/07/2026), tidak terdapat layanan tatap muka yang diakses oleh masyarakat. Meskipun demikian, layanan daring tetap dimanfaatkan secara optimal. Tercatat tiga pelanggan mengajukan permintaan informasi melalui ULPK, sedangkan satu pelanggan berkonsultasi mengenai sertifikasi dan registrasi produk pangan serta kosmetika melalui layanan sertifikasi.
Selanjutnya, pada Kamis (16/07/2026), BBPOM di Kupang kembali memberikan tiga layanan tatap muka terkait informasi Obat dan Makanan. Selain itu, tiga pelanggan memanfaatkan layanan ULPK untuk memperoleh informasi, sementara lima pelanggan berkonsultasi mengenai tata cara sertifikasi dan registrasi pangan, sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), serta sertifikasi kosmetika.
Pada Jumat (17/07/2026), pelayanan difokuskan melalui kanal daring. Sebanyak empat pelaku usaha memanfaatkan layanan hotline BBPOM di Kupang untuk berkonsultasi mengenai proses sertifikasi dan registrasi Obat dan Makanan. Pelayanan secara daring ini menjadi salah satu bentuk komitmen BBPOM di Kupang dalam memastikan masyarakat dan pelaku usaha tetap memperoleh akses layanan secara mudah, cepat, dan efisien.
Secara keseluruhan, selama periode 13–17 Juli 2026, BBPOM di Kupang telah memberikan 39 layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Capaian tersebut mencerminkan tingginya pemanfaatan layanan publik yang disediakan, baik untuk memperoleh informasi mengenai Obat dan Makanan maupun konsultasi terkait perizinan dan sertifikasi.
BBPOM di Kupang akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai kanal layanan yang mudah diakses masyarakat. Pendampingan yang berkelanjutan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, mendorong UMKM memperoleh legalitas usaha, serta mendukung terwujudnya peredaran Obat dan Makanan yang aman, bermutu, dan berkhasiat di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan informasi atau konsultasi dapat memanfaatkan kanal layanan resmi BBPOM di Kupang melalui ULPK di nomor WhatsApp 0821-4666-1600 serta Layanan Sertifikasi di nomor WhatsApp 0821-4767-6676.