Kupang – Komitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas diwujudkan melalui partisipasi aktif Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis (10/09/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara, Kota Kupang, tersebut menjadi wadah untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antarlembaga dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, BBPOM di Kupang juga menerima Penghargaan Peringkat III Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan II Tahun Anggaran 2026 kategori Pagu Kecil dengan rentang pagu Rp 1 miliar hingga Rp 100 miliar, dengan capaian nilai 91,75. Penghargaan tersebut diterima BBPOM di Kupang sebagai perwakilan Kementerian/Lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja pelaksanaan anggaran yang dilakukan secara akuntabel, efektif, dan efisien. Selain menjadi capaian kinerja, penghargaan ini juga menjadi dorongan bagi BBPOM di Kupang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan obat dan makanan serta penyelenggaraan pelayanan publik.
Keikutsertaan BBPOM di Kupang dalam FKP turut memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang AKURAT (AKuntabel, Unggul, Responsif, Amanah, dan Terintegrasi). Forum ini menjadi ruang untuk membangun kesamaan pemahaman, menyerap masukan, serta memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya BBPOM di Kupang dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM). Penguatan tata kelola, akuntabilitas, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan.
Melalui partisipasi dalam FKP dan capaian kinerja yang diraih, BBPOM di Kupang terus berupaya mengoptimalkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi yang terjalin diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, baik di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Timur maupun BBPOM di Kupang.
Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, BBPOM di Kupang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.
Balai Besar POM di Kupang