Jumat, 15 Maret 2013, tiga penyelia Laboratorium Pengujian Produk Terapetik, Narkotik, Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen (Laili Maftuhah, Mukhlisah, dan Yovita Kewa) menyampaikan hasil pertemuan penyelia 12-14 Februari 2013 di Bandung. Pada pertemuan penyelia di Bandung, Balai POM di Kupang diberikan kesempatan menyampaikan materi tentang Investigasi Hasil Profisiensi tahun 2011.
Dari hasil pertemuan penyelia diperoleh rekomendasi tentang beberapa parameter pengujian, bahwa tidak perlu diuji lanjut ke Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN) karena kemandirian masing -masing Balai POM. Hadir pada pertemuan ini, Manajer Puncak (MP) Ruth Diana Laiskodat, Manajer Teknis (MT) Martin Sembiring dan Sem Lapik, Manajer Mutu (MM) Elisabet Kurniawati, dan Manajer Representatif (MR) Kristiani Paskalista Pati, juga pegawai laboratorium.
Setelah pemaparan, diberikan kesempatan berdiskusi agar dilakukan perbaikan di masa depan. Didiskusikan tentang beberapa sampel berbentuk padat dan cair yang harus dipreparasi sebelum dilakukan pengujian, one point method, beberapa penyempurnaan instruksi kerja (ik), dan investigasi hasil profisiensi outlier. Diskusi terus dilakukan untuk tindakan preventif beberapa hal yang dapat mempengaruh hasil uji di laboratorium karena Balai POM di Kupang sangat mendukung keinginan Badan POM RI yang menjamin pengujian mutu produk Obat, obat tradisional, makanan, kosmetik dan bahan berbahaya (OMKABA) tahun 2013 dan konsisten melaksanankan ISO 17025 tahun 2005.
BPOM di Kupang