Pada 26-27 November 2012 BPOM di Kupang melaksanakan dua kegiatan yaitu Penyebaran Informasi produk terapetik, obat tradisional, kosmetika, produk komplemen, pangan dan bahan berbahaya serta penyuluhan keamanan pangan dalam rangka Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah tangga (SPP-IRT).
Acara dibuka Kepala Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan Marthen Aoetpah, SE., MM. Mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS. Peserta dari kegiatan Penyebaran Informasi produk terapetik, obat tradisional, kosmetika, produk komplemen, pangan dan bahan berbahaya adalah 2 orang Bhayangkari, 8 orang guru SD, 1 orang guru SMKN, 1 orang guru SMP, 3 orang tenaga Kesehatan, 1 orang tokoh masyarakat dan 7 orang pengusaha di bidang obat dan makanan. Peserta penyuluhan keamanan pangan dalam rangka SertifikasiProduksi Pangan Industri Rumah tangga (SPP-IRT) adalah 20 orang pemilik/penanggung jawab IRTP yang ada di kabupaten TTS.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Petugas BPOM di Kupang. Kegiatan Penyebaran Informasi ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang mutu, keamanan dan manfaat obat, obat tradisional, kosmetika, produk komplemen dan makanan agar penggunaan dan pemakaiannya menjadi lebih tepat, aman, efektif dan melindungimasyarakat dari hal-hal yang merugikan kesehatan. Sedangkan untuk kegiatan PKP bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada pengusaha IRTP mengenai cara produksimakanan yang baik di IRTP sehingga produk makanan yang yang di hasilkan aman, bermutu dan bergizi.
BPOM di Kupang