Konferensi Pers Gebyar Sehat Jajanan Sekolahku

08-05-2013 Kupang Dilihat 1796 kali

Kepala Badan POM RI berkenan menyampaikan konferensi pers kepada media bertempat di aula Eltari Kantor Gubernur NTT, bersama Deputi 3 Badan POM (Ir. Roy. A. Sparinga. M. App,.Sc, Ph.D), Direktur Bina Gizi Kementerian Kesehatan (Bapak Dr. Minarto, MPS), Asisten 2 Setda Provinsi NTT (Andareas Jahalu), Anggota Komisi IX (Ibu Endang Agustin Sarwan Hamid), dan Kepala Balai POM di Kupang ( Ruth Diana Laiskodat). Disampaikan Kepala Badan bahwa Usia sekolah merupakan masa pertumbuhan dan perkembangan anak menuju masa remaja sehingga asupan zat gizi yang cukup serta keamanan pangan yang dikonsumsi sangat penting untuk diperhatikan, termasuk Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS).

Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang telah dicanangkan Wakil Presiden RI, Boediono, 31 Januari 2011, ditindaklanjuti dengan penetapan Rencana Aksi Nasional PJAS melalui penerapan 5 strategi. Dengan penerapan strategi Aksi Nasional PJAS, jumlah PJAS yang memenuhi syarat meningkat secara bermakna sebesar 60%, 65%, dan 76 % berturut-turut pada tahun 2010, 2011, dan 2012. Sampai akhir tahun 2012, dampak Aksi Nasional PJAS diperkirakan dapat melindungi sekitar 1,7 juta siswa dari PJAS yang tidak aman. Sebanyak 3,4 juta orang tua siswa, 104.000 guru SD, 104.000 pedagang PJAS di sekitar sekolah, dan 31.000 pengelola kantin telah terpapar program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang keamanan pangan.

Pada tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah dijalankan 5 Strategi Rencana Aksi Nasional PJAS dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait. Namun demikian, belum optimalnya peran komunitas sekolah menyebabkan keamanan PJAS pada tingkat Provinsi NTT masih rendah; tahun 2012 , jumlah PJAS yang memenuhi syarat 66% dibandingkan nasional 74%. Untuk itu, diperlukan terobosan program/kegiatan yang dapat meningkatkan peran aktif pemerintah daerah dan komunitas sekolah.

Terkait hal tersebut, maka dilaksanakan kegiatan "Gebyar Sehat Jajanan Sekolahku" yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan (diwakili oleh Direktur Bina Gizi Kementerian Kesehatan), Kepala Badan POM, Gubernur Nusa Tenggara Timur (diwakili oleh Asisten 2 Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur), dan Anggota Komisi IX DPR RI, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran komunitas sekolah dan seluruh pemangku kepentingan terkait pentingnya keamanan pangan pada Pangan Jajanan Anak Sekolah khususnya, di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pada sesi dialog, media melakukan klarifikasi dan pertanyaan. Di antara pertanyaan yang dikemukakan: apakah Balai POM di Kupang melakukan pengawasan makanan secara rutin? Semoga kegiatan ini bukan seremonial saja; bagaimana dengan makanan siap saji pada rumah makan? Apa yang bisa dilakukan untuk mengatasi PJAS yang masih didapati bahan berbahaya?

Balai POM di Kupang

Sarana