Kegiatan Aksi-Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (AN PJAS) akan dilakukan di Kabupaten Kupang. Agar lebih optimal pelaksanaannya, Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat) bersama staf (Widiya Pusparani) melakukan koordinasi pada 13-14 Pebruari 2014 dengan Kepala Bappeda Kabupaten Kupang, Marten A. Rahakbauw. Dari hasil pembicaraan, akan disiapkan dana pengawasan PJAS dan akan menunjang kegiatan pengawasan makanan di beberapa sekolah dasar. Kepala Bappeda juga mengusulkan untuk bersama-sama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dan Kepala Dinas Kesehatan sehingga dapat memberikan informasi kepada masyarakat yang lebih luas terkait hasil pengawasan dan penilaian mutu PJAS yang telah dilakukan di Kabupaten Kupang.
Kunjungan dilakukan pula ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang (dr. Mese Ataupah). Dalam pembicaraan dengan Kepala Dinas Kesehatan, beliau berkenan melakukan perubahan terkait adanya surat Kepala Badan POM di mana no. registrasi P IRTP diubah dari 12 digit menjadi 15 digit dengan masa berlaku 5 tahun. Kunjungan dilanjutkan ke Kantor Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Kupang, dan berkoordinasi dengan Kepala Seksi Pengembangan (John S. C. Inabuy). Disampaikan bahwa kegiatan pengawasan PJAS di SD di Kabupaten Kupang bisa dilaksanakan di 9 SD yang juga mendapatkan bantuan dari WFP dalam bentuk makanan tambahan yang diolah oleh kelompo kerja yang telah ditentukan sebelumnya. Menurut Kepala Balai POM, cara memproduksi pangan yang baik sangat perlu diketahui oleh pokja, juga oleh guru dan penjaja PJAS.
Akhir kunjungan dilakukan di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabuapten Kupang, bertemu dengan Kepala Dinas PPO (Titus Anin). Diusulkan agarsejumlah 20 SD dari 324 SD di Kabupaten Kupang diberikan intervensi keamanan pangan dan akan dilakukan pertemuan dengan pihak sekolah untuk membentuk tim keamanan pangan di sekolah serta memberikan pengetahuan tentang PJAS di masing-masing SD.
Pada kunjungan ini, Kepala Balai POM juga memberikan bahan promosi GN WOMI (Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal) dan AN PJAS (Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah) berupa brosur agar dapat diperbanyak dan diteruskan kepada pegawai negeri sipil dan masyarakat Kabupaten Kupang. Bahan promosi lainnya berupa notes, payung, bolpoin, jam dinding, dan tas berisi pesan keamanan pangan. Dukungan pemerintah daerah dan NGO (non-governmental organization) juga semua pihak yang peduli PJAS akan sangat baik untuk membantu menyiapkan PJAS yang aman, bermutu, dan bergizi.
Balai POM di Kupang