Koordinasi dengan Bupati Terkait Pengawasan Obat dan Makanan

22-03-2013 Kupang Dilihat 1730 kali

Dalam rangka meningkatkan perkuatan koordinasi dengan stakeholder di Kabupaten dan melakukan follow up terhadap tindak lanjut hasil pengawasan BPOM di Kupang yang telah dikirim ke Pemda Kabupaten, serta melakukan advokasi terkait peraturan-peraturan di bidang kesehatan khususnya yang berkaitan dengan distribusi obat maka pada 8 Maret bertempat di rumah jabatan Bupati Sumba Barat,petugas BPOM di Kupang (Sem Lapik dan Frama El Pollo) beraudiensi dengan Bupati Sumba Barat (Jubilate Pieter Pandango, S.Pd., M.Si.). Dalam audiensi tersebut, BPOM di Kupang mendapat dukungan penuh dari Bupati Sumba Barat seperti:

  1. Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Sumba Barat sangat mendukung kegiatan pengawasan yang dilakukan Balai POM dan juga mendukung pola tindak lanjut yang diterapkan.
  2. Bupati Sumba Barat meminta Balai POM Kupang konsisten dan tegas dalam melakukan tindakan terhadap sarana distribusi dan produksi yang melakukan pelanggaran di bidang obat dan makanan.
  3. Bupati Sumba Barat juga akan melakukan pengawasan melalui staf pemda (Satpol PP, Perindag, Perekonomian) dan memberian sanksi terhadap temuan pelanggaran di bidang obat dan makanan.

Di samping pertemuan dengan Bupati, juga dilakukan pertemuan dengan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dokter praktek dan pemilik sarana Apotek (PSA) dan disepakati beberapa hal di antaranya:

  1. IDI setuju dan mendukung upaya agar tidak ada lagi dokter dispensing di Sumba Barat karena telah tersedia apotik di kota Waikabubak.
  2. Pemilik sarana apotek bersedia untuk memenuhi ketentuan tentang perapotekan, baik dari segi sarana, pengelolaan obat, ketenagaan, dan penyediaan obat.
  3. Apoteker pengelola apotek bersedia untuk memenuhi ketentuan susuai dengan peraturan yang ada tentang pekerjaan kefarmasian.

Dalam pertemuan ini, juga dipertanyakan tentang program askes, dalam hal ini dokter keluarga, di mana Askes menerapkan sistem kapitasi sehingga dokter menyediakan obat di tempat praktik padahal tempat praktik berada di kota Waikabubak yang sebenarnya terdapat apotik.
Harapan dari pertemuan ini, ketersediaan obat dan makanan dengan mutu yang baik dan terjamin khasiat dan keamanan. Masyarakat harus selalu dilindungi dari produk obat dan makanan yang dapat berisiko terhadap kesehatan. Pemda Sumba Barat dan Balai POM sepakat untuk peduli obat dan makanan yang legal dan bermutu.

BPOM di Kupang

Sarana