Koordinasi dengan Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Provinsi NTT

26-03-2014 Kupang Dilihat 2100 kali

20140327-Kupang_250314KoordinasiDirjenPerbendaharaan.jpg

Balai POM di Kupang dalam melaksanakan tugas pengawasan obat dan makanan perlu berkerja sama dengan stakeholder terkait. Tahun angggaran 2014, Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Dirjen Perbendaharaan Kanwil Provinsi NTT, melakukan sosialisasi mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban APBN dan menginformasikan persiapan menghadapi implementasi akuntansi berbasis aktual yang dilakukan pada Senin, 24 Maret 2014. Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan, pada 25 Januari 2014 Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat) dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Hanni Kartiyono) bertemu dengan Kepala Dirjen Perbendaharaan Kanwil Provinsi NTT (Herry Sunaryo) di ruang kerjanya. Dalam pembicaraan disampaikan bahwa kebijakan implementasi akuntasi berbasis aktual dan akan dilaksanakan  menjawab PP no 71 Tahun 2010 tentang SAP (Pengganti PP no 24 Tahun 2005, mempertegas bahwa akuntansi berbasis aktual dilaksanakan selambat-lambatnya untuk laporan keuangan tahun anggaran 2015).

 

Laporan berbasis aktual adalah informasi yang disajikan dalam laporan keuangan bertujuan umum untuk memenuhi kebutuhan informasi dari semua kelompok pengguna. Berbasis aktual dimaksudkan suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi atau peristiwa  akuntasi diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas diterima atau dibayarkan. Instansi harus dipersiapkan agar K/L paham dan memperhatikan persiapan karena  aplikasi akan disiapkan mempermudah pelaporan berbasis aktual.  Dengan koordinasi seperti ini, diharapkan informasi terbaru tentang pertanggungjawaban keuangan membantu pelaksanaan laporan yang menunjang pemerintahan yang bersih dan terbuka bagi publik.

 

Balai POM di Kupang

Sarana