Koordinasi dengan Pemerintah Kota Kupang tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi

04-02-2014 Kupang Dilihat 2179 kali

20140206-Kupang_KoordinasiRADPG270114(1).jpg20140206-Kupang_KoordinasiRADPG270114(2).jpg

Senin, 27 Januari 2014, Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat) didampingi Kepala Seksi Pengujian Pangan (Yoseph Nahak), bertemu Sekretaris Bappeda Kota Kupang (John Pelt) menyampaikan kegiatan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) serta Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (AN PJAS) yang telah dilakukan Balai POM di Kupang di Kota Kupang.

 

Diharapkan kegiatan yang telah dianggarkan pemerintah kota terus ditingkatkan karena dari hasil pengawasan yang dilakukan selama 2013 masih ditemukan PJAS yang mengandung bahan berbahaya dan bahan tambahan pangan yang melebihi batas yang ditentukan. Kegiatan pengawasan obat dan makanan yang telah dilaakukan itu sesuai SK Gubernur Nomor 6 Tahun 2012. Pelaksanaannya membutuhkan dukungan dana dari Pemda Kota Kupang. Beberapa stakeholder, seperti dinas kesehatan serta dinas perindustrian perindustrian dan perdagangan, juga badan ketahanan pangan dan penyuluhan sudah melaksanakannya tetapi perlu lebih ditingkatkan lagi.

 

Pada hari yang sama, Kepala Balai POM juga bertemu dengan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang agar menjadi narasumber yang bisa menyampaikan kegiatan, khususnya Kelompok Kerja 3, dan menindaklanjuti MoU Pengawasan Obat dan Makanan antara  Badan POM (diwakili Kepala balai POM di Kupang) dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang. Koordinasi selalu dilakukan agar pelaksanaan pengawasan obat dan makanan dapat dilakukan secara komperhensif dan saling menunjang antara pemda setempat dengan Balai POM di Kupang.

 

Balai POM di Kupang

Sarana