Sesuai misi Badan POM Republik Indonesia agar mengoptimalkan kemitraan dengan pemangku kepentingan di berbagai lini maka pada Selasa 16 April 2013, Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat) dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Hanni Kartiyono), melakukan koordinasi dengan Sekretaris DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (Filemon Da Lopez) dalam rangka pelaksanaan Gebyar Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) pada tanggal 4 Mei 2013 dan menyampaikan tentang beberapa kegiatan yang telah dilakukan dalam rangka pengawasan mutu dan keamanan di wilayah NTT. PJAS yang memenuhi syarat mutu 66% dari mutu PJAS nasional 74%. Diharapkan dukungan DPRD Provinsi NTT pada kegiatan pengawasan tersebut.
Saran dari pak sekretaris bahwa perlu melakukan studi di sarana UKS di provinsi lain, yang telah berhasil sehingga bisa menerapkan sesuai kondisi SD di NTT. Balai POM harus terus melakukan pengawasan mutu dan keamanan agar baik SD yang telah mempunyai kantin dan yang belum tetap harus diawasi jajannya. Juga harus perlu koordinasi dengan Biro Kesra agar pelaksanaan UKS dan penyuluhan Keamanan Pangan bersinergis sesuai dengan tujuan Aksi Daerah Pangan dan Gizi sehingga mutu PJAS di NTT aman bermutu dan bergizi. Anak SD sebagai generasi penerus bangsa akan tumbuh menjadi generasi yang bermutu dan berkualitas.
BPOM di Kupang