Koordinasi dengan Walikota Kupang

19-12-2012 Kupang Dilihat 2088 kali

Kupang, 19 Desember 2012, bertempat di ruang kerja walikota Kupang, Jonas Salean, SH. M.Si, dalam rangka pengawasan obat dan makanan, termasuk pengawasan pangan jajanan anak sekolah (PJAS) yang sudah dilaksanakan Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM)di Kupang di wilayah Kota Kupang tahun anggaran 2012.  Kepala BPOM di Kupang Ruth D. Laiskodat, S.Si. Apt, MM. bersama pejabat struktural Dra. Hanny Kartiyono, Apt. dan Drs. Yosep Nahak, Apt, M.Kes. melaporkan bahwa PJAS di Sekolah Dasar yang dikunjungi hasil uji mutu dan keamanan tidak memenuhi syarat 35%.

Oleh karena itu, perlu dukungan dari  PEMDA kota kupang untuk membantu meningkatkan mutu jajanan anak sekolah. Yang juga perlu diperhatikan adalah hygiene  sanitasi dan perilaku anak dalam memperoleh jajan. Pengawasan harus didukung pula oleh komunitas sekolah. Dalam rangka menunjang peningkatan ekonomi masyarakat, industri rumah tangga pangan (IRTP)—agar produk yang dihasilkan terjamin mutu dan keamanannya—harus mempunyai ijin produk dari pemerintah Kota Kupang, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Kupang. Tahapan perijinan IRTP ialah mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan,  uji mutu produk di laboratorium terakreditasi, dan pemberian ijin produk. Bapak walikota mendukung kegiatan tersebut.

BPOM di Kupang

Sarana