Koordinasi Gerakan Nasional Waspada Obat Dan Makanan Ilegal

13-03-2013 Kupang Dilihat 1877 kali

Jumat, 8 Maret 2013, Kepala Balai POM di Kupang, berkoordinasi dengan Ibu Maria Aloysia Malung Daduk sebagai ketua penggerak PKK Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan ini berlangsung di rumah jabatan Bupati Manggarai Barat. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ibu Ketua Penggerak PKK didampingi bapak Bupati (Bapak Agustinus Dula), sedangkan dari Balai POM di Kupang dihadiri oleh Ruth Diana Laiskodat (Kepala Balai POM di Kupang) dan Tamran Ismail (Koordinator POS POM di Ende).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai POM di Kupang menyampaikan bahwa industri rumah tangga pangan (IRTP) di Kabupaten Manggarai Barat perlu mendapat dukungan agar produk yang dihasilkan memperoleh ijin produk sesuai Keputusan Kepala Badan POM Republik Indonesia No HK. 03.1.23.04.12.2205 tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian SPP-IRTP. Dalam mendukung Sail Komodo Tahun 2013, Balai POM di Kupang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Perindustrian dan Koperasi di Labuan Bajo telah melakukan pelatihan kelompok pembuat produk makanan lokal.

Pada kesempatan yang sama, juga disampaikan kepada ketua penggerak PKK agar bisa melanjutkan informasi tentang waspada produk obat dan makanan ilegal Karena Labuan Bajo merupakan kota pelabuhan yang cukup ramai sehingga akan banyak produk yang dibawa ke kabupaten Manggarai Barat. Ketua penggerak PKK mempunyai jaringan yang luas sampai ke desa-desa maka perlu menyampaikan informasi kepada masyarakat bagaimana memilih produk obat dan makanan yang baik. Pemahaman terhadap Jajanan Anak Sekolah diinformasikan agar semangat Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (AN-PJAS) dengan selalu mengajarkan 5 kunci Keamanan Pangan dapat dilanjutkan. Keamanan PJAS harus mendapat dukungan dari semua pihak agar anak-anak memperoleh PJAS yang aman bermutu dan bergizi.

BPOM di Kupang

Sarana