.jpg)
.jpg)
Upaya mengoptimalkan kemitraan dengan pemangku kepentingan di berbagai lini guna meningkatkan pengawasan obat dan makanan terus dilakukan oleh BPOM Kupang. Pada Jumat, 24 Januari, Tim dari BPOM Kupang (Mahyuddin dan Aisyah Itsnawati) mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Keamanan Pangan yang diselenggarakan oleh Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi NTT. Kegiatan ini untuk menindaklanjuti pemberitahuan hasil pengawasan di sekitar tempat pemasaran ikan di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang (yang dilakukan oleh Satuan Kerja Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kupang) serta kecenderungan meningkatnya peredaran pangan segar yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan.
Kegiatan dihadiri pula oleh stakeholder terkait tingkat Provinsi NTT: Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Biro Ekonomi, Satpol PP, Balai Karantina Pertanian, Balai Karantina Ikan, Balai Karantina Hewan.
Dari hasil diskusi lintas sektor tersebut, dicapai kesepakatan bersama untuk meningkatkan sinergitas, terutama dalam hal sosialisasi keamanan pangan, pengawasan sarana dan produk pangan, serta aspek penegakan hukum.
Balai POM di Kupang