Kuliah Umum Mahasiswa Jurusan Gizi Tentang SISPOM

23-07-2013 Kupang Dilihat 2263 kali

Memberdayakan masyarakat agar mampu melindungi diri dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan adalah salah satu misi Badan POM RI. Balai POM di Kupang terus melaksanakan KIE kepada masyarakat untuk mencapai misi tersebut. Jumat, 19 Juli 2013, bertempat di kampus Akademi Gizi Poltekes Provinsi NTT, Balai POM di Kupang memberikan kuliah umum dengan materi Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SISPOM) kepada 77 mahasiswa didampingi 2 dosen pembimbing (Juni Gressilda L. Sile, STP dan Indhira Shagti, S.ST, M. gizi) serta Ketua Jurusan Gizi (Regina Maria Boro, DCN, M.Kes). Dalam percakapan dengan Ketua Jurusan Gizi, Kepala Balai POM di Kupang menyampaikan banyak informasi obat dan makanan yang bisa mahasiswa ketahui dari Balai POM, sehingga kuliah umum bisa menjadi kegiatan rutin tiap angkatan.

Selama 1,5 jam, Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat) bersama staf Seksi Serlik (Yovita Kewa) menyampaikan tentang bagaimana sistem pengawasan pangan ”form farm to table”. Harus ada kerja sama antarinstansi agar sistem pengawasan di Indonesia berhasil. Disampaikan mengapa terjadi keracunan, apa penyebab keracunan, cara membaca label sebelum membeli, bagaimana registrasi makanan MD, ML, dan P-IRT, hati-hati produk ilegal yang masih beredar, pengawasan tiga lapis di mana konsumen menjadi pengawas lapis ke-3 selain produsen dan pemerintah. Masyarakat harus peduli produk legal dan menjadi konsumen cerdas. Disampaikan pula bagaimana mahasiswa dapat membantu perubahan perilaku yang belum peduli proses pembuatan pangan yang baik dan cara distribusi pangan yang baik.

Setelah penyampaian materi, mahasiswa diberikan kesempatan berdiskusi. Di antara pertanyaan yang disampaikan adalah mengapa cara penyimpanan pangan tidak menjadi syarat pada label produk pangan? bagaimana dengan kemasan yang terbuat dari alumunium foil apakah aman atau tidak? mengapa bir yang mengandung alkohol masih dijual di pasaran? Melalui kuliah umum ini, diharapkan mahasiswa paham tentang SISPOM, mau peduli produk legal dan bisa menerapkan dalam kehidupan sehari-hari serta menginformasikan kepada keluarga dan masyarakat sekitar mahasiswa. Dihimbau pula kepada mahasiswa agar mengunjungi web Badan POM www.pom.go.id.

Balai POM di Kupang

Sarana