Kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah selalu dibina agar semua pihak melakukan perlindungan terhadap masyarakat dari produk obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.
Selasa, 16 Juli 2013, Sekretaris Daerah Kabupaten Ende (Drg. Dominggus Minggu, M.Kes) diterima Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat) di ruang kerjanya. Terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan pemda Ende seperti bantuan tenaga dengan kompetensi tertentu agar pelaksanaan pengawasan obat dan makanan semakin baik. Ada pula kegiatan yang dapat dilakukan secara bersama, seperti komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), serta tahapan dalam rangka perijinan (P-IRT) produk pangan lokal, serta Sistem Keamanan terpadu (SKPT) dengan Focus Group Discussion. Dalam diskusinya, Kepala Balai POM menyampaikan akan ada kunjungan pegawai Badan POM RI tentang pelaksanaan tugas POS POM di Ende untuk mengevaluasi kegiatan POS POM di Ende.
Semua dibuat agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dan dapat melindungan diri dari produk obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. Dengan adanya POS POM di Ende, masyarakat di kabupaten Ende dan kabupaten yang berdekatan semakin terlindungi, juga dapat menggunakan kesempatan berdiskusi secara langsung dengan petugas apabila ingin mengetahui tentang obat dan makanan.
Balai POM di Kupang