Live di AFB TV dalam Rangka Pengawasan Hari Raya Natal 2013 dan Tahun Baru 2014

23-12-2013 Kupang Dilihat 1750 kali

20131229-Kupang_AFBTVLivePanganHariRaya1229_(1).jpg20131229-Kupang_AFBTVLivePanganHariRaya1229_(2).jpg

Untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan, khususnya menjelang hari raya, Balai POM di Kupang melakukan kegiatan pengawasan di sarana distribusi. Kegiatan pengawasan dilakukan pada 4-7 Desember 2013 di Kota Kupang, 12-14 Desember 2013 Kota Kupang dan 17-19 Desember 2013 di Kabupaten Kupang. Kegiatan pengawasan dilakukan bersama stakeholder yang lain. Dari hasil pengawasan, masih didapati adanya pangan yang rusak, pangan kedaluwarsa, dan kosmetika ilegal. Tindakan petugas ialah memberikan pembinaan di tempat, serta produk yang rusak dan ilegal dimusnahkan oleh pemilik disaksikan petugas.

 

Dari hasil pengawasan tersebut, Kepala Balai POM di Kupang (Ruth Diana Laiskodat) menyampaikan informasi kepada masyarakat lewat media AFB TV pada acara Mari Kotong Ba''omong dipandu oleh host (Eric Sabon), Minggu 22 Desember 2013. Beberapa hal disampaikan agar masyarakat menjadi konsumen cerdas, seperti bagaimana memilih pangan yang bebas dari 3 bahaya (biologis, fisik, dan kimia), apa saja yang harus dicantumkan sesuai persyaratan label pangan, persyaratan label kosmetika, jenis kosmetika ilegal yang masih ditemui di sarana distribusi, apa yang bisa dilakukan masyarakat kalau menemui produk-produk yang ilegal, dsb.

 

Balai POM di Kupang akan terus melakukan pengawasan obat dan makanan agar masyarakat lebih terlindungi. Masyarakat juga dihimbau agar menjadi konsumen cerdas pada saat menentukan pilihan membeli atau tidak membeli produk obat dan makanan.

 

Balai POM di Kupang

Sarana