Upaya mencerdaskan masyarakat terus dilakukan oleh Balai POM di Kupang. Pada Jumat, 28 Juni 2013, mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri mendapatkan pengetahuan seputar Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GN-WOMI). Tiga puluh orang mahasiswa Jurusan Tanaman Pangan dan Holtikultura Program Studi Teknologi Industri Holtikultura Semester VI tersebut didampingi dosen dua dosen pembimbing dan dua staf teknisi. Mereka mendengarkan dengan saksama pemaparan yang disampaikan oleh para narasumber: Plh Kepala Balai POM di Kupang (Yoseph Nahak) dan staf Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai POM di Kupang (Mahyuddin dan Etni Banunu).
Materi yang disampaikan dalam kesempatan kali ini meliputi Profil Balai POM di Kupang, GN-WOMI, dan Peraturan Kepala Badan terkait IRTP yang terbaru tahun 2012. Sesi dialog pun dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta. Sejauh mana pengawasan obat dan makanan yang dilakukan oleh BPOM Kupang? Bagaimana keamanan jamu yang tidak berlabel? Bolehkah menggunakan obat-obat Cina yang seluruh keterangan label dan etiketnya berbahasa Cina? Demikian di antara pertanyaan yang disampaikan.
Usai berdialog dengan para narasumber, mahasiswa melakukan kunjungan ke Laboratorium Mikrobiologi serta Laboratorium Pangan dan Berbahaya Balai POM di Kupang. Didampingi oleh penyelia laboratorium, mereka mendapatkan penjelasan seputar pengujian yang dilakukan oleh Balai POM di Kupang, khususnya pengujian mikrobiologi serta pangan dan bahan berbahaya.
Balai POM di Kupang