Sebagai salah satu ujung tombak pengawasan obat dan makanan, ULPK perlu terus-menerus berupaya mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Olehnya itu, pada Selasa, 7 Mei 2013, diselenggarakan kegiatan Koordinasi dan Supervisi Kegiatan Pengaduan/Permintaan Informasi di Aula Balai POM di Kupang.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Balai POM di Kupang, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., MM. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya melakukan evaluasi terhadap kinerja yang dilakukan selama ini (di antaranya dari hasil Survei Kepuasan ULPK BPOM Tahun 2012) dan upaya perbaikan apa yang dapat dilakukan ke depannya. Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang tim ULPK Balai POM di Kupang Dari 5 seksi Dan sub bagian Tata usaha.
Bertindak selaku narasumber, Kasubag Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI (Dra. Nining Restu Kurnianingsih, Apt., M.Si.) dan Staf Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI (Aditha Puspo Wijayanti, S.Farm., Apt.). Setelah penyampaian materi diberikan kesempatan diskusi. Di antara pertanyaan yang disampaikan: bagaimana menyampaikan secara baik kalau sampel yang dibawa untuk diuji tidak sesuai dengan tupoksi Balai POM; dari hasil evaluasi, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki sehingga bisa dibuat latihan untuk menunjang perbaikan tersebut; bagaimana teknik menyampaikan informasi ke media/masyarakat agar mengerti informasi yang disampaikan.
Setelah berdiskusi, dilakukan praktik untuk program laporan yang baru (Simpel LPK). Dari program yang baru, sudah bisa diketahui trend yang terjadi di wilayah kerja Balai POM di Kupang sehingga memudahkan melakukan KIE kepada masyarakat baik dengan media elektronik, cetak, maupun langsung.
Balai POM di Kupang