Memaknai Reformasi Birokrasi dalam Tugas Pengawasan Obat dan Makanan

16-09-2013 Kupang Dilihat 1753 kali

Jumat, 13 September 2013 bertempat di Aula Balai POM di Kupang, seluruh pegawai dan tenaga honorer berkumpul untuk mengikuti Sosialisasi Human Capital Management dan Reformasi Birokrasi. Materi disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Hanny Khartiono).

Penyampain informasi dimaksudkan agar masing-masing pegawai selalu ingat target dan sasaran reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih, hemat, efisien, transparan, melayani, serta terdesentralisasi. Dalam mencapai tujuan ini, pegawai negeri sipil harus melaksanakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN; harus bertugas meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kapabilitas, dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

Untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan bebas KKN maka harus ada perubahan mind set, budaya kerja yang baik, penilaian kinerja berdasarkan key performance indicator, pemberian reward dan punishment, dan perlu memperhitungkan jumlah pegawai. Telah ditentukan prosedur penetapan tunjangan kinerja, posisi Badan POM di 20 K/L; juga disampaikan tentang konsekuensi tunjangan kinerja, mulai pemotongan tunjangan, serta sanksi disiplin ringan dan berat.

Dengan memaknai tugas pokok masing-masing pegawai dan penetapan kinerja pagawai negeri sipil sesuai perundang-undangan yang berlaku, harapannya pengawasan obat dan makanan di NTT semakin baik. Masyarakat pun terlindungi dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.

 

Balai POM di Kupang

Sarana