Memberdayakan Masyarakat Melalui Penyebaran Informasi

22-02-2013 Kupang Dilihat 1891 kali

Upaya pemberdayaan masyarakat terus-menerus dilakukan. Sistem Pengawasan Obat dan Makanan (SisPOM) pun menjadikan pengawasan oleh masyarakat sebagai pilar ketiga dari sistem pengawasan obat dan makanan di samping pengawasan oleh produsen (pilar pertama) dan pemerintah (pilar kedua).

Selama dua hari, 20-21 Februari 2013, Balai POM (BPOM) di Kupang melakukan penyebaran informasi di Borong, Manggarai Timur. Bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Manggarai Timur, kegiatan diikuti 60 peserta dari berbagai lapisan masyarakat Borong: tim penggerak PKK, petani, ibu rumah tangga, pelaku usaha IRTP, juga petugas dari dinas terkait (Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, serta Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan). Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur (Drs. Hambu Laurensius, M.TP). Beliau sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh BPOM Kupang di kabupaten yang baru terbentuk 2009 ini. Beliau berharap kegiatan ini dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Materi tentang pangan dan kosmetik disampaikan oleh Mahyuddin, S.Farm., Apt. dan Muhammad Fajar Arifin, S.Farm., Apt. Disampaikan juga Siaran Pers tentang Hasil Pengawasan Kosmetika Mengandung Bahan Berbahaya/Dilarang dan Pengawasan Produk Permen Peningkat Gairah/Libido. Peserta yang hadir sangat antusias terhadap penyampaian informasi yang diberikan. Kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan masyarakat, terutama pangan dan kosmetik. Dengan demikian masyarakat mampu melindungi diri dari produk yang berisiko terhadap kesehatan.

BPOM di Kupang

Sarana