Kupang – Kamis (30/01/2025), Kepala Balai POM di Kupang, Yoseph Nahak Klau, bersama tim melakukan kunjungan koordinasi pengawasan obat dan makanan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kupang. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat kolaborasi antara kedua instansi dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat dan makanan yang berbahaya. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kupang, Tribuana.
Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak saling berbagi informasi mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan produk-produk impor, serta menyepakati pentingnya kerja sama yang lebih intens dalam pengawasan. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa hingga saat ini, belum ada kasus importasi obat, obat bahan alam, kosmetik, suplemen kesehatan, dan pangan yang terdeteksi melalui jalur resmi. Namun, disepakati potensi modus peredaran ilegal yang sering kali terjadi melalui penyelundupan, baik melalui barang bawaan penumpang di bandara, lintas batas, maupun kapal penyebrangan.
Sebagai langkah konkret, Yoseph menjelaskan tentang Peraturan Badan POM Nomor 28 Tahun 2023, yang mengatur tentang batasan jumlah barang impor tanpa izin edar yang diperbolehkan melalui jalur khusus untuk penggunaan pribadi. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa untuk obat-obatan, batasan jumlah yang diperbolehkan bervariasi tergantung pada bentuk sediaan dan jenis produk, dengan ketentuan khusus jika produk tersebut dibawa dalam jumlah lebih dari batas yang ditentukan, harus dilengkapi dengan resep dokter.
Selain itu, Yoseph menyerahkan Maskot TOGA (Tolak Gratifikasi) sebagai simbol dukungan terhadap tata kelola yang bersih dan transparan. Ia juga mengajak Bea Cukai Kupang untuk mendukung upaya Balai POM di Kupang dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025.
Hari itu juga, Balai POM Kupang melanjutkan koordinasi ke Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTT. Dalam pertemuan, Yoseph menekankan pentingnya sinergi antara pengawasan produk berbahan asal hewan, yang juga berperan penting dalam menjaga kualitas obat dan makanan yang beredar di wilayah NTT. Plt. Kepala Balai Karantina, S. Soli menyambut baik ajakan kerjasama ini dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya dengan langkah-langkah konkret. Yoseph juga kembali menyerahkan Maskot TOGA sebagai simbol dukungan terhadap kebijakan yang bersih dalam pengelolaan karantina dan pengawasan produk berbahan asal hewan.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pengawasan terhadap obat, obat bahan alam, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan yang beredar di masyarakat dapat semakin diperketat, sehingga dapat menjamin keamanan, kesehatan, dan mutu bagi masyarakat. Dengan begitu, masyarakat diharapkan lebih terlindungi dari potensi bahaya yang timbul akibat konsumsi produk ilegal atau berbahaya.