Uitao - Kamis-Minggu (28/11-1/12/2024) Balai POM di Kupang menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kupang, Camat Semau, Puskesmas Uitao, untuk melakukan pengawalan pangan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) di sekitar Kecamatan Semau.
Kasat Pol PP, Jesua Richard Benu, mengawali rapat koordinasi pra kegiatan intensifikasi pengawasan pangan (inwas) menjelang Nataru. Disampaikan pengawalan keamanan pangan merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas warga karena berawal dari konsumsi makanan yang aman maka warga dapat menjaga kesehatan.
Marthen K. Timate selaku Camat Semau, menyampaikan hal senada dan mendukung penuh terhadap kegiatan inwas di Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.
Hasil kegiatan inwas selama 3 hari di Kecamatan Semau, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 47 sarana yang terdiri dari kios/toko/minimarket dan 4 pedagang yang berjualan di 4 sekolah. Selain melakukan pengawasan di sarana distribusi pangan, petugas Balai POM Kupang juga melakukan sampling dan pengujian menggunakan test kit 4 bahan berbahaya terhadap pangan jajanan anak sekolah.
Masih ditemukannya pangan kedaluwarsa yang dipajang bersama pangan layak konsumsi, pangan curah tanpa label (repacking tanpa dilengkapi identitas produk dan tanggal kedaluwarsa), obat keras dijual di kios, dan kosmetik tanpa ijin edar merupakan temuan petugas dan tim gabungan di Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.
Dalam rapat koordinasi post kegiatan, Marthen K. Timate menyampaikan akan menindaklanjuti bersama aparat kecamatan dan membahasnya dalam rapat koordinasi kecamatan yang selanjutnya menjadi perhatian utama pemerintah daerah setempat.
Pengawasan keamanan pangan tentunya dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha, pemerintah, dan konsumen demi terwujudnya pangan yang aman dan bermutu untuk generasi sehat Indonesia.
Balai POM di Kupang